Ditetapkan Level 4, Merangin Gerak Cepat Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19
Ditetapkan Level 4, Merangin Gerak Cepat Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19

Ditetapkan Level 4, Merangin Gerak Cepat Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19

Kilasharian.Com, Merangin Mengetahui Merangin masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali, sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021, Plt Bupati Merangin H Mashuri bergerak cepat.

Plt bupati langsung menggelar rapat lengkap Satgas Covid-19 Merangin, guna mengambil langkah-langkah penting percepatan penanggulangan, pencegahan dan pemutusan matarantai Covid-19, di Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/8).

‘’Sekarang ini acara-acara pesta yang menimbulkan keramaian massa di tengah-tengah masyarakat, sama sekali kita tiadakan. Akad nikah cukup di KUA saja,’’tegas Plt Bupati pada rapat yang diikuti Pj Sekda Muktamar Hamdi dan Forkopimda itu.

Untuk pengunjung rumah makan, kafe, kedai kopi dan warung-warung hanya dibolehkan 25 persen dari kapasitasnya. Selebihnya makanan dan minuman yang dibeli dibungkus bawa pulang.

Semua aktivitas masyarakat, baik di pasar-pasar, rumah toko, rumah makan, kafe, kedai kopi, warung-warung, angkringan, kaki lima dan tempat-tempat perekonomian lainnya, diwajibkan sudah tutup pada pukul 20.00 WIB.

‘’Nanti kita akan gelar apel kedisiplinan jam malam ini. Patroli gabungan rutin akan terus dilakukan, sehingga tidak ada lagi aktivitas masyarakat setelah pukul 20.00 WIB,’’ujar H Mashuri.

Tempat ibadah jumlah jemaahnya hanya dibolehkan terisi 20 persen atau sebanyak 30 orang. Kantor-kantor Pemerintahan dan swasta pegawai yang masuk juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas kantor.
Untuk perbankan boleh 50 persen pegawai.

‘’Diperbolehkan buka sampai 24 jam dan kehadiran pegawainya 100 persen, hanya Apotek dan toko obat,’’terang Plt Bupati dibenarkan Jurubicara Satgas Covid-19 Merangin M Arief.

Selain itu, Plt bupati juga bergerak cepat untuk menyediakan tempat isolasi mandiri (Isoma). H Mashuri telah menunjuk Hotel Permata Bangko, sebagai tempat Isoma di Kota Bangko dan sekitarnya.

‘’Sekarang ini Rusunawa Merangin sedang kita renovasi, nanti setelah rampung pasien Isoma dari Hotel Permata kita pindahkan ke Rusunawa tersebut. Mari bersama-sama kita laksanakan Intruksi Mendagri tersebut,’’pinta Plt Bupati.(adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.