Peringati Hari Jadi ke 56 Kabupaten Tanjabbar, Bupati bersama Wakil Bupati Panen Jahe Merah Di Muara Papalik
Peringati Hari Jadi ke 56 Kabupaten Tanjabbar, Bupati bersama Wakil Bupati Panen Jahe Merah Di Muara Papalik

Peringati Hari Jadi ke 56 Kabupaten Tanjabbar, Bupati bersama Wakil Bupati Panen Jahe Merah Di Muara Papalik

Kilasharian.Com, TanjabbarMasih dalam rangka peringatan Hari Jadi Ke-56 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan menghadiri acara panen jahe merah dan peresmian usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Sungai Muluk, Kecamatan Muara Papalik, Rabu (11/08/21).

Jahe merah hasil produksi Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Sungai Muluk dan Desa Bukit Indah ini merupakan pola kemitraan bersama PT Akar Emas Semesta (AES) dengan memanfaatkan lahan perkebunan sawit yang sedang dalam proses replanting dengan luas total 6 hektar.

Berdasarkan laporan pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura (DTPH), kegiatan pemanenan tanaman rimpang kali ini merupakan panen yang kedua dengan total sebanyak 2500 batang jahe merah yang ditanam di dalam media polybag berbentuk karung.

Uniknya, hasil panen tersebut tidak langsung dipasarkan namun diolah terlebih dahulu dalam bentuk serbuk/bubuk oleh ibu-ibu warga desa yang tergabung dalam UMKM binaan kelompok kerja (pokja) III PKK Kecamatan Muara Papalik.

Bupati Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan, mengungkapkan rasa bangganya atas semangat dan kreatifitas ibu-ibu warga desa sungai muluk dan bukit indah tersebut.

Menurutnya apa yang dilakukan ini patut dijadikan contoh baik oleh desa-desa lain dalam kecamatan muara papalik maupun seluruh desa yang ada di Tanjung Jabung Barat.

“Saya bangga kepada ibu-ibu di Desa Sungai Muluk dan Bukit Indah ini. Di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi covid-19 ini, ibu-ibu mampu berbuat sesuatu yang produktif,” puji Bupati.

“Sikap dan mental seperti ini harus dijadikan contoh oleh desa lainnya. Saya selalu katakan, small is beautiful, kecil itu indah. Berbuatlah sesuatu yang meskipun awalnya merupakan hal kecil namun memiliki nilai serta manfaat yang besar,” ungkapnya.

Bupati yang juga didampingi oleh Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat menambahkan sesuai arahan dari Bapak Presiden terkait bagaimana sikap maupun upaya yang mesti kita lakukan dalam menghadapi kondisi pandemi yang cenderung fluktuatif ini.

“Kita harus pandai dan jeli membaca serta memanfaatkan setiap peluang terutama di saat kondisi penyebaran dan penularan virus corona sedang mengalami penurunan,” sambung Anwar Sadat.

“Lakukan pola gas dan rem. Artinya saat wabah corona ini sedang melambat, kita harus tancap gas dengan melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi mulai dari level keluarga hingga masyarakat luas,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga, Bupati dan Ibu Ketua TP PKK bersama Wakil Bupati dan Ibu Ketua GOW melakukan pemanenan jahe merah secara simbolis yang dilanjutkan dengan peninjauan area pembibitan dan penanaman jahe merah yang dimotori oleh Kepala Desa Sungai Muluk, Trimanto ini.

Kepada Bupati, kades menyampaikan bahwa saat ini dari hasil penjualan olahan bubuk jahe merah yang ditampung oleh PT AES cukup membantu perekonomian warga dan rumah tangga.

“Olahan jahe merah dengan 3 (tiga) varian rasa yakni original, susu dan gula merah ini juga dijual secara online melalui Bank BRI KCP Rantau Badak. Kemudian selain jahe merah, warga desa sungai muluk juga mengembangkan budidaya ikan lele di kolam terpal,” terang Kades.

Sebelum pulang, Bupati beserta rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi sentra pengolahan bubuk jahe merah dan mencoba secara langsung proses pengolahannya di kediaman Kepala Desa Sungai Muluk.

Turut hadir, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP, Sekretaris Daerah Haji Agus Sanusi beserta istri, Para Asisten dan Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian terkait, Camat Muara Papalik beserta istri, Kades dan perangkat desa sungai muluk dan buki indah, Perwakilan PT Akar Emas Semesta Wilayah Jambi, Perwakilan Bank BRI KCP Rantau Badak dan tamu undangan lainnya.
(*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.