Ombudsman Jambi Dorong Peserta Laporkan Bila Seleksi PPK Diduga Curang
Ombudsman Jambi Dorong Peserta Laporkan Bila Seleksi PPK Diduga Curang

Ombudsman Jambi Dorong Peserta Laporkan Bila Seleksi PPK Diduga Curang

Kilasharian. Com,  Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menutup Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2020 pada 24 Januari Kemarin. 

Berdasarkan pantauan di akun media sosial Facebook di KPU kabupaten Kerinci terdapat 447 pendaftar dan kota Sungaipenuh 257 pendaftar.

Untuk antisipasi terjadinya kecurangan dalam perekrutan PPK, Ombudsman Perwakilan Jambi selalu stand by menerima laporan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Dr Jafar Ahmad.

Ia mendorong agar warga dan peserta yang ikut seleksi PPK melaporkan ke Ombudsman apabila terjadi dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPK. 

"Kami selalu siap untuk menerima laporan. Laporannya nanti akan segera kita tindaklanjuti dan turun kelapangan," ucap Jafar Ahmad.

Dengan adanya laporan dari warga dan peserta itu sendiri membantu pihaknya melakukan pengawasan proses seleksi PPK saat ini.

"Mungkin ada kejanggalan atau dugaan kecurangan yang tidak diketahui oleh Pihaknya (Ombudsman - red) . Dengan adanya laporan dari warga maka pihaknya bisa tahu. Maka untuk itu kita minta dilaporkan, " ucapnya. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.