Kilasharian. Com, Kerinci – Bupati Kerinci H. Adirozal menghadiri sidang Itsbat Nikah Massal, yang dilaksanakan oleh Ikatan Pemuda Pelajar Koto Majidin (IPPKM) dan Pemerintah empat Desa Koto Majidin bekerjasama dengan Pengadilan Agama Sungai Penuh, di Gedung Serbaguna Koto Majidin, Senin (27/01)
Acara yang diikuti oleh 69 pasangan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya yang belum mendapatkan buku nikah, karena bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama dan mempunyai anak, tidak bisa membuat akta kelahiran, karena tidak memiliki buku nikah.
Bupati Kerinci H. Adirozal pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Ikatan Pemuda Pelajar Koto Majidin (IPPKM) yang telah menginisiator bersama kepala desa di 4 desa Koto Majidin untuk melaksanakan sidang Itsbat nikah tersebut.
“Acara ini sebagai upaya untuk ikut mensukseskan semua program kependudukan, karena apabila tidak melakukannya maka anaknya akan menjadi korban. Kalau sudah di Itsbat Nikah maka akan segera ditertibkan buku nikah yang nantinya juga dapat dipergunakan untuk membuat akta kelahiran anak dan dokumen kependudukan lainnya,” ungkap Bupati Adirozal.
Bupati dua periode ini juga berharap kedepanya, bagi warga yang belum terjaring pada kesempatan kali ini agar segera mendaftar dan mengikuti program sidang Itsbat Nikah, baik itu secara kolektif maupun perorangan.
“Bagi masyarakat Kerinci yang belum memiliki Buku Nikah, agar melakukan pengurusannya dengan berkoordinasi ke kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kerinci, baik itu secara kolektif maupun Individu,” tutup Adirozal.(dry)