Kilasharian. Com, Sungaipenuh - Bertempat diruang utama,Rabu(26/6/19) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh gelar Sidang paripurna pengantar Walikota Kota Sungai Penuh Penyampaian Ranperda Pertanggaung jawaban pelaksanaan Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) tahun 2018
Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Walikota Sungai Penuh,Forkopimda ,Asisten,Staf Ahli dan OPD Lingkup Kota Sungai Penuh.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Walikota serta Pemerintah Koata Sungai Penuh atas pengelolan keuangan daerah APBD 2018.
"Selaku pimpinan dan anggota Dewan mengucapakan selamat kepada Pemkot Sungai Penuh atas capaian raihan WTP dalam pengelolan keuangan daerah APBD 2018"ungkap Fikar.
Selanjut Ketua DPRD berharap kedepanya Pemkot Sungai Penuh juga dapat mempertahankan raihan WTP yang sudah diraih untuk tahun berikutnya.
"capaian ini harus terus ditingkatkan untuk mencapai tatakelola keuangan yang lebih baik"tutup Fikar
Sementara Wako AJB dalam laporan nya di hadapan anggota Dewan menyampaikan bahwa ranperda pertanggung jawaban pelakasanaan APBD Merupaka
n salah satu kewajiban eksekutif yang setiap tahunya disampaiakan kepada Dewan sesuai dengan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.
"Pertanggung Keterangan Daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparasi dan akunbilitas,selain berbentuk laporan keuangan,pertanggung jawaban keuangan daerah juga berupa laporan realisasi kinerja. (ADV/dry)