Kesepakatan penting ini tercapai dalam rapat fasilitasi yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta, pada Senin (18/5/2026).
Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Batang Hari, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait dari kedua wilayah.
Gubernur Al Haris mengapresiasi sikap kedewasaan politik dan komitmen yang ditunjukkan oleh kedua bela pihak. Menurutnya, jalannya rapat penegasan batas daerah ini berlangsung sangat kondusif tanpa ada perdebatan yang berarti.
“Hari ini kami khusus memfasilitasi pembahasan tapal batas antara Batang Hari dan Muaro Jambi. Alhamdulillah, kedua daerah sudah mencapai kesepakatan dan secara legawa menyerahkan formula keputusan akhirnya kepada Kemendagri,” ujar Al Haris usai pertemuan.
Gubernur menegaskan, baik Pemerintah Kabupaten Batang Hari maupun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menandatangani kesepakatan untuk menerima dan mematuhi apa pun keputusan hukum yang nantinya dikeluarkan oleh Mendagri dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Keduanya sepakat untuk menerima apa pun keputusan dari pusat. Yang terpenting setelah ini adalah bagaimana kedua daerah bisa fokus kembali mengawal dan mengoptimalkan program pembangunan di wilayah masing-masing tanpa ada lagi gesekan horizontal,” lanjutnya.
Pasca-pertemuan di Jakarta ini, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kemendagri akan segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di tingkat akar rumput, terutama yang berdomisili di wilayah perbatasan, guna mengantisipasi kesalahpahaman dan memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan normal. (*)
