Pj Bupati Tebo H.Aspan Bantu Pembangunan Ponpes sebesar 100 Juta Saat Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Khaironi Sungai Alai
Pj Bupati Tebo H.Aspan Bantu Pembangunan Ponpes sebesar 100 Juta Saat Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Khaironi Sungai Alai

Pj Bupati Tebo H.Aspan Bantu Pembangunan Ponpes sebesar 100 Juta Saat Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Khaironi Sungai Alai

Kilasharian.Com, Tebo -  PJ bupati Tebo hadiri peringatan Maulid Nabi di desa Sungai Alai bertempat di pondok pesantren Al Khaironi pada (15/10), turut hadir pada kesempatan tersebut ketua Tp PKK Kabupaten Tebo Hj Armayanti Aspan, kadis sosial Tebo Erlinda, Kadis perdagangan Tebo

Sambutan dari Tokoh Masyarakat Desa sungai Alai yang biasa dipanggil Pak cik Uwi, menyampaikan “rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pj Bupati Tebo yang telah berkenan hadir dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W, di pondok pesantren kami ini, dimana warga juga berkumpul disini, jika nanti ada kekurangan dalam penyambutan kami ada terdapat kekurangan kami atas nama warga memohon maaf yang sebesar besarnya”tutup pak cik Uwi.

Dalam sambutannya Pj Bupati Tebo H.Aspan S.T menyampaikan ” rasa terima kasih kepada Ponpes AlKhaironi yang telah yang telah mampu melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W, untuk tahun 2023 ini atau bertepatan dengan 1445 H, perlu diketahui bahwa dalam maulid nabi terdapat syiar agama islam, dengan adanya maulid nabi diharapkan nilai nilai kepribadian Rasul selalu menjadi pedoman bagi kita semua, terkait pondok pesantren ini, pemkab tebo telah menganggarkan dama 100 juta perpondok pesantren, insya allah tahun depan akan ada lagi, dan untuk ponpes ini silahkan masukkan proposalnya.Selain itu pemkab Tebo dimasa kepemimpinan saya juga telah menganggarkan dana sebesar 300 juta untuk kegiatan hari santri, termasuk untuk tahun ini juga” tutup H.Aspan.

Acara selanjutnya mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh ustan Fauzi Mansyur pimpinan pondok pesantren Nurul Jalal Kabupaten Tebo.(*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.