Diungkapkan Aspan, ada beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kab Tebo yang mempunyai lokal jauh seperti ada di Muara Kilis Kec Tengah Ilir, Patokan Kec VII Koto, semua ini Pemerintah daerah (Pemda) cukup prihatin.
” Hal ini bukan karena Pemda Tebo tidak peduli dan tidak ada dana, karena mereka masuk dalam hutan kawasan. Inilah yang sedang kita upayakan bagaimana bisa lepas dari kawasan minimal untuk fasilitas umum (Fasum) nya sehingga pemerintah dapat membangun sekolah, sarana umum lainnya”,terang Aspan.
” Jadi kendala kita sekolah yang di Manggatal ini, karena lahannya berada dalam kawasan hutan, sesungguhnya Pemda Tebo mau berbuat namun karena keterbatasan kewenangan. ” Hal ini sedang kita usulkan ke pemerintah pusat Fasum-Fasum yang berada di dalam kawasan hutan kiranya dapat untuk di bebaskan”, ungkap Aspan.
” Apa yang ada seperti di Manggatal itu adalah swadaya masyarakat murni, tidak ada dari pemerintah”,tutupnya. (*/dri)