Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Komisi lV DPRD Kota Jambi, perihal adanya kelalaian dalam penanganan pasien yang menyebabkan pasien ‘R’ meninggal dunia.
Ketua Komisi IV itu menyampaikan bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan peran dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Sebagai perwakilan rakyat tentunya menampung apa saja yang disampaikan oleh masyarakat untuk ditindak lanjuti, setelah mendapatkan keterangan keluarga dan masyarakat peduli kemanusiaan jambi,” ujar Jefrizen.
Jefrizen menambahkan bahwa sidak hari itu juga untuk mendapatkan data untuk nantinya digunakan oleh Komisi IV DPRD Kota Jambi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja mereka yakni Dinas Kesehatan dan pihak RS Arafah.
“Tidak hanya itu saja, tetapi juga untuk mendapatkan data dari hasil sidak ke RS Arafah. Besok Komisi lV DPRD Kota Jambi menjadwalkan RDP bersama mitra kerja yakni Dinas Kesehatan dan menghadirkan pihak RS Arafah, dalam rapat tersebut akan dibahas standar operasional prosedur pelayanan rumah sakit,” ungkapnya.(Adv)