Kilasharian. Com, Kerinci – Pada Rabu (6/2/2019) hari ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui
BKPSDM Kerinci, resmi melaunching aplikasi Elektronik Remunerasi Kinerja
(e-RK) ASN Pemkab Kerinci tahun 2019.
Acara yang bertempat diruang pola Kantor Bupati Kerinci tersebut,
dibuka langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, sekaligus menggelar
sosialisasi Perbup nomor 37 tahun 2018.
Kabid pendataan Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja, Jondri Ali,
mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak.Pada bulan Maret ini,
Pemkab Kerinci sudah melaksanakan absen x 601, dengan absen retina mata
dengan begitu tingkat kecurangan absen.
“Untuk penerapan TPSN sesuai rekomendasi KPK, grade sesumatra kita.
sosialisasi ini dilaksanakan agar operator yang menyampaikan
cara-caranya. Ini tidak lanjut dengan Hasil mou pemkab Kerinci dan
Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Dikatakannya, tujuan pelaksanaan acara ini, merupakan tindak lanjut
perbup, dan sistim E-RK, ebagai dasar pemberian TPSN, yang diikuti oleh
opd, dan operator simpek seluruh ruang lingkup Pemkab kerinci.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal mengaku bangga merespon apa yang
diinginkan, KPK berkali-kali menyampaikan kepada dirinya untuk
memberikan remonisasi bagi yang benar-benar bekerja.
“Kita sangat ingin mewujudkan capaian kinerja, selama ini sudah baik, ada begerak maju tapi tidak terlalu cepat,” terangnya.
Sejauh ini, Ianjutnya dengan elektronik remunisasi kinerja bisa
mendapatkan hasil kerjanya sendiri berupa pendapatan tambahan, agar
tidak terjadi kecemburuan sosial dan sebagainya.
“Ada yang absensi maupun penilaian kinerja. Sebelumnya sistem
eselonisasi, saya tidak setuju, makanya saya minta dikoordinasikan,
alhamdulillah berhasil. Dengan begitu tidak adalagi masalah siapa yang
kerja itu yang memetik hasilnya,” jelasnya.(*/dry)