Kilasharian. Com, Jakarta - Wakil Bupati tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang juga merupakan Ketua Umum Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada), menghadiri workshop tentang Posisi dan Kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Selasa (25/10/22).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro yang menjadi narasumber dalam acara workshop tersebut meminta wakil kepala daerah agar menjaga hubungan yang harmonis dengan kepala daerah.
Suhajar mengatakan, jangan sampai, perbedaan partai politik atau koalisi menyebabkan benturan antara kepala daerah dan wakilnya. Pasalnya keharmonisan antar keduanya sangat menentukan pembangunan di suatu daerah.
Suhajar berharap, wakil kepala daerah dapat mengemban tugas untuk membantu kepala daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Jadi kawan-kawan, tugas-tugasnya sudah ada, baik yang sudah diatur UU, tugas membantu kepala daerah," ucapnya.
Suhajar menegaskan, wakil kepala daerah memiliki kedudukan dan posisi yang penting dalam membantu kepala daerah baik di wilayah provinsi, kabupaten, maupun kota. Oleh karena itu, keduanya harus memiliki hubungan yang akur juga harmonis agar dapat menjalankan seluruh program dengan baik. (Rm28)