Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61
Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

 


Kilasharian.Com, Sungai Penuh — Wakil Ketua II DPRD Kota Sungai Penuh, Emrizal, S.Pt hadiri upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran Forkopimda, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta berbagai pihak terkait, digelar di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (25/11).

Peringatan HKN tahun ini mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”, yang menjadi pengingat pentingnya membangun generasi yang kuat melalui peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Emrizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung program-program kesehatan daerah sebagai investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang tangguh.
“Tema HKN ke-61, ‘Generasi Sehat, Masa Depan Hebat’, sangat relevan dengan kebutuhan daerah kita. DPRD berkomitmen mendorong upaya peningkatan layanan kesehatan agar masyarakat Sungai Penuh dapat menikmati masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Upacara juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada tenaga kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan yang berprestasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Momentum HKN ke-61 ini diharapkan menjadi pemacu semua pihak untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan masyarakat Sungai Penuh yang sehat, produktif dan siap menghadapi tantangan masa depan untuk terus bergerak bersama mewujudkan masyarakat Sungai Penuh yang Maju Adil dan sejahtera. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.