H. Fajran, SP, M, Si Ketua DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Bersilaturahmi dengan Keluarga Besar RIKI di Ujung Pasir
H. Fajran, SP, M, Si Ketua DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Bersilaturahmi dengan Keluarga Besar RIKI di Ujung Pasir

H. Fajran, SP, M, Si Ketua DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Bersilaturahmi dengan Keluarga Besar RIKI di Ujung Pasir

Kilasharian. Com, Kerinci - Ujung Pasir salah satu Desa yang berada dipinggir Danau Kecamatan Tanco, Kab.  Kerinci,  RIKI merupakan Putra Ujung Pasir yang saat ini berdomisili di Kab.  Sarolangun beliau merupakan Ketua Badan Komunikasi dan Strategi Daerah DPC Partai Demokrat Kab. Sarolangun.

Riki menyampaikan kepada awak media saya bersama keluarga sengaja memanfaatkan moment kepulangan saya untuk dapat mempererat silaturahmi, dan kami mengundang Bang Fajran Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.., Alhamdulillah silaturahmi berjalan lancar, silaturahmi ini bertujuan selain mempererat tali persaudaraan kita berbincang tentang seperti apa program pembinaan dan pengembangan partai Demokrat kedepan..

H. Fajran, SP, M, Si menyampaikan Alhamdulillah silaturahmi dengan keluarga Besar adinda Riki di Ujung Pasir sangat berkesan, kami disambut hangat layaknya Keluarga yang sudah lama tidak bertemu,  Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan membincangkan banyak hal tentang program-program Partai Demokrat dalam pergerakannya untuk membangun dan mengajak masyarakat untuk bangkit Bersama pasca pandemi Covid 19, kami mengajak masyarakat untuk bangkit bersama Demokrat dalam membangun perekonomian yang lebih baik, Demokrat Kota Sungai penuh akan mendata Usaha Kecil menengah untuk dibina sebagai wujud untuk membangun perekonomian masyarakat dalam wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci 

Insya alloh 2024 Demokrat Bisa bukan saja dikota Sungai Penuh  tapi juga diseluruh wilayah NKRI

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.