Bupati Kerinci Hadiri Halal bi Halal di Rumdis Gubernur Jambi
Bupati Kerinci Hadiri Halal bi Halal di Rumdis Gubernur Jambi

Bupati Kerinci Hadiri Halal bi Halal di Rumdis Gubernur Jambi

Kilasharian. Com, Jambi  - Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (14/6/2019) malam, Bupati Kerinci, Forkopimda dan OPD Lingkup Pemkab Kerinci hadiri acara Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Sekda Gasdinul Gazam serta para Kepala OPD dan Kepala Bagian Pemkab Kerinci yang nampak berbaur dengan para tamu undangan lainnya.
Bupati Kerinci Adirozal yang didampingi ketua TP PKK Nailil Husna mengatakan, halal bi halal yang dilaksanakan setiap tahun ini merupakan ajang silaturrahmi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Selain bersilaturahmi, momen halal bi halal ini juga dimanfaatkan oleh kepala daerah untuk saling berinteraksi sesama kepala daerah, serta bertukar informasi terkait kondisi di daerah masing-masing.
“Semua Kepala Daerah, Khususnya Pemkab Kerinci siap bersinergi untuk mendukung program Gubernur Jambi Tuntas 2021 serta Mewujudkan Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan,” ungkap Bupati dua periode.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara halal bi halal bersama Pemerintah Kabupaten sengaja dilakukan guna memperkuat silaturahmi diantara sesama termasuk pemimpin daerah yang diharapkan memberi semangat khususnya dalam urusan pembangunan daerah Jambi.
“Dengan saling memaafkan kita memiliki semangat yang lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita,” kata Fachrori.
Ditambahkannya, halal bihal menjadi kesempatan yang baik untuk saling memaafkan dan saling mengikhlaskan kesalahan maupun kekhilafan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita tingkatkan kinerja, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, kita bekerja secara sinergis demi kemajuan Provinsi Jambi,” ujarnya. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.