Pemkab Muaro Jambi Tetapkan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Lapangan Kantor Bupati
Pemkab Muaro Jambi Tetapkan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Lapangan Kantor Bupati

Pemkab Muaro Jambi Tetapkan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Lapangan Kantor Bupati

Kilasharian.Com, Muaro JambiPemerintah Kabupaten Muaro Jambi menetapkan lapangan kantor Bupati Muaro Jambi sebagai arena MTQ, namun anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi meminta MTQ digelar di eks arena MTQ yang berlokasi di Kelurahan Jambi Kecil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan bahwa pilihan lokasi di lapangan depan kantor Bupati atau komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang lebih rasional dan efisien, mengingat kondisi arena lama yang dianggap tak layak pakai.

Menurut dia, Arena MTQ di Jambi Kecil itu dibangun tahun 2013. Sekarang kondisinya sudah banyak yang tidak terawat.

“Jika kita paksakan digelar di sana, bukannya hemat anggaran, malah justru boros,” kata Budhi Hartono, Rabu (3/9).

Menurut Sekda, jika dipaksakan menggunakan lokasi lama, pemerintah harus menggelontorkan banyak anggaran karena akan dilakukan renovasi besar-besaran dan tentunya itu akan lebih membebani APBD.

Dia menjelaskan, dalam penyelenggaraan MTQ kali ini, anggaran sebesar Rp1 miliar telah dialokasikan dan akan dikelola oleh pihak ketiga. Dana tersebut akan digunakan untuk penyiapan lokasi dan berbagai keperluan teknis kegiatan. Sementara jika renovasi eks MTQ lama bisa memakan dana jauh diatas anggaran yang ada.

“Pemerintah berharap dana ini digunakan seefisien mungkin untuk mendukung kesuksesan MTQ. Kita tidak mau asal-asalan, karena ini ajang bergengsi tingkat provinsi,” imbuh Sekda.

Selain terkait anggaran, penetapan lokasi ini juga dinilai strategis karena dekat dengan pusat pemerintahan dan dinilai mampu memberikan kenyamanan bagi peserta, tamu, dan pengunjung.

Dengan demikian, pemerintah optimistis, dengan perencanaan matang, MTQ ke-54 bisa berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi promosi nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.