Bunda PAUD Faradillah Zahara Bachyuni, SH., hadiri Pengukuhkan Gugus Tugas PAUD HI Provinsi Jambi
Bunda PAUD Faradillah Zahara Bachyuni, SH., hadiri Pengukuhkan Gugus Tugas PAUD HI Provinsi Jambi

Bunda PAUD Faradillah Zahara Bachyuni, SH., hadiri Pengukuhkan Gugus Tugas PAUD HI Provinsi Jambi

Kilasharian.Com, Muaro Jambi  - Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi Faradillah Zahara Bachyuni, SH., hadiri undangan Pengukuhkan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) Provinsi Jambi dan Rapat Koordinasi Bunda PAUD se- Provinsi Jambi Kabupaten/Kota di Ruang Pola Kantor Gubernu Jambi, Rabu,  (6/3/2024).

Dengan tema, "Sinergistas Bunda PAUD dan Tim gugus tugas PAUD HI dalam mewujudkan PAUD berkualitas diprovinsi Jambi".

Dalam kesempatan tersebut Bunda PAUD Muaro Jambi Faradillah Zahara, mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Gugus Tugas PAUD HI Provinsi Jambi.

Menurut Bunda PAUD Muaro Jambi Faradillah Zahara, mengatakanPenanganan anak usia dini telah menjadi isu global dan mendapat perhatian yang cukup besar. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif merupakan bentuk dorongan dan dukungan penuh pemerintah untuk mewujudkan anak Indonesia yang cerdas, sehat, ceria, penuh karakter dan berakhlak mulia. Terangnya.

"Dengan dibentuknya gugus tugas ini, maka percepatan implementasi pengembangan dan pelayanan anak usia dini yang holistik dan integratif bisa kita wujudkan," ungkap Fardillah Zahara.

"PAUD bagi anak merupakan langkah penting dalam mempersiapkan generasi emas yang berkualitas karena anak adalah anugerah Tuhan sebagai tempat kita meneruskan cita-cita bangsa," tambahnya.

Semenatara Sambutan Gubernur Jambi H. Dr. AL Harris, S.Sos., MH., berharap kepada Gugus Tugas PAUD Holistik-Integratif agar menjadi perpanjangan tangan program pemerintah.

"Terutama dalam mewujudkan misi peningkatan kualitas dan akses layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja di Provinsi Jambi," tandasnya. (*/Seyfiea)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.