Wagub Sani Lantik dan Kukuhkan Pengurus Laskar Pemuda JKS Periode 2023 – 2026
Wagub Sani Lantik dan Kukuhkan Pengurus Laskar Pemuda JKS Periode 2023 – 2026

Wagub Sani Lantik dan Kukuhkan Pengurus Laskar Pemuda JKS Periode 2023 – 2026

Kilasharian.Com, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani melantik ketua dan mengukuhkan pengurus Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang (JKS) masa khidmat 2023 – 2026 di ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (4/3/2023) malam.

Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Sani berharap setelah dilantiknya pengurus Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang bisa mengemban tugas, mengemban tanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan organisasi ini bisa memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya para pemuda di Kota Seberang,” ujarnya.

Wagub Abdullah Sani juga berpesan agar Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang siap mengawal NKRI.

“Saya berpesan jangan keluar dari Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang – Undang Dasar 1945,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Havizi Alatas dalam sambutannya menyampaikan, bahwa, lahirnya Laskar Pemuda JKS ini merupakan ide atau usulan dari pak ning Asnawi.

“Lahirnya Laskar Pemuda JKS ini merupakan usulan pak Fahrurrozi yang disampaikan ke pemuda-pemuda seberang. Sehingga terbentuklah dan Alhamdulillah dikukuhkan pada malam ini oleh Wakil Gubernur Jambi,” terangnya.

Haviz menambahkan, Laskar Pemuda JKS ini bukan hanya ada di seberang, tapi di Kabupaten juga, orang-orang di kabupaten yang keturunan seberang sudah meminta untuk mendirikan laskar JKS.

“Di Provinsi Jambi, seberang merupakan pusatnya pesantren. Jadi kita pemuda seberang tak boleh tergerus zaman,” tutur Haviz.

Tampak Hadir pada kegiatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Doni Iskandar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, Ketua Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang, Fahrudin Razi, Ketua Pemuda Pancasila, Adri, Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, Navid, serta sejumlah tokoh masyarakat seberang Kota Jambi. (Adv/Riko)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.