Pemkab Merangin Peringati Hari Pahlawan Nasional
Pemkab Merangin Peringati Hari Pahlawan Nasional

Pemkab Merangin Peringati Hari Pahlawan Nasional

Kilasharian.Com, Merangin -  Kabupaten Merangin memperingati hari Pahlawan Nasional 2021. Acara dipusatkan pada upacara yang dipimpin Komandan Upacara Kasatlantas Polres Merangin IPTU Sudiharsono, di halaman depan Kantor Bupat Merangin, Rabu (10/11).

Hadir pada upacara tersebut, Sekda Merangin Fajarman, Formopimda Merangin dan para pejabat di jajaran Pemkab Merangin. Upacara diikut barisan dari Korpri, TNI, Polri, Satpol PP, Perhubungan dan para pelajar serta satuan lainnya.

Upacara yang berlangsung khidmat itu, diwarnai pemberian penghargaan kepada tiga orang Veteran Merangin, Abdul Kadir, Wanali dan M Thaher Toha. Ketiga Veteran itu duduk di kursi tribun, tampak khidmat mengikuti jalannya upacara.

Tampil sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan. Pada pengarahannya Kapolres membacakan amanat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.

Dikatakan Kapolres, melalui peringatan hari Pahlawan 2021, marilah bahu-membahu penuh keiklasan dan rasa tanggungjawab serta penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan, memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

‘’Melalui momen peringatan hari Pahlawan 2021, mari kita jadikan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi di setiap langkah yang penuh dengan inovasi dan daya kreasi,’’ujar Kapolres.

Setiap orang lanjut Kapolres, bisa menjadi pahlawan di bidang apapun dan bahkan bisa pula memulai dengan menjadi pahlawan bagi ekonomi keluarganya dan komunitasnya.

Upacara dengan Perwira upacara Kompol Budi Suhartono itu, ditutup dengan lagu-lagu parjuangan yang dibawakan ratusan pelajar SMP Negeri 01 Merangin, dengan Korsik dari Satpol PP Merangin.

Usai upacara, para perta menuju ke Taman Makam Pahlawan Patriot Bhakti, untuk mengikuti upacara tabur Bunga dengan Inspektur Upacara Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis.(adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.