Ketua DPRD Sungai Penuh Ziarah dan Tabur Bunga dimakam Pahlawan Bhakti Sumumu
Ketua DPRD Sungai Penuh Ziarah dan Tabur Bunga dimakam Pahlawan Bhakti Sumumu

Ketua DPRD Sungai Penuh Ziarah dan Tabur Bunga dimakam Pahlawan Bhakti Sumumu

 

Kilasharian. Com, Sungai Penuh - Dalam rangkaian memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021, Ketua DPRD Sungai Penuh bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh, Rabu (10/11/2021) pagi, melakukan ziarah dan tabur bunga di taman makam pahlawan Bhakti Semumu, ziarah tersebut dihadiri Walikota Wakil Walikota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci.

Usai melakukan ziarah, Ketua DPRD H. Fajran mengatakan, momentum peringatan Hari Pahlawan ini sebagai salah satu moment penting dalam mempertemukan dua pemerintah yakni Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, karena melakukan ziarah pada waktu dan tempat yang sama.

“Ziarah ini dilakukan untuk mengingat masa lalu, Kota Sungai Penuh dan Kerinci memiliki para pejuang yang tangguh untuk mempertahankan NKRI, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi pembangunan sebagai bentuk kelanjutan perjuangan yang telah dilakukan para pahlawan terdahulu,” ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir mengatakan, bahwa peringatan Hari Pahlawan, merupakan hal yang sangat penting dilakukan, karena bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Kota Sungai Penuh.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlwan yang telah berjasa,  disamping itu kita juga memberikan santunan kepada para veteran yang rutin kita lakukan setiap 10 November,” jelasnya.

Selain dihadiri Pj Sekda Kota Sungai Penuh dan Wakil Bupati Kerinci, kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bhakti Semumu juga turut dihadiri oleh Dandim 0417 Kerinci, Kapolres Kerinci, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh serta Kepala OPD dari lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.