Tim damkar OTT  Rumah Ninik warga Gunung kembang Sarolangun
Tim damkar OTT  Rumah Ninik warga Gunung kembang Sarolangun

Tim damkar OTT Rumah Ninik warga Gunung kembang Sarolangun

Kilasharian. Com, Sarolangun - Sabtu (22/05/2021) malam tim penyelamatan dinas damkar  Sarolangun melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) evakuasi sarang tawon berjenis Vespa, yang berada di rumah Ninik warga RT 05 kelurahan gunung kembang kecamatan Sarolangun, tepatnya berada di belakang Alfamart tanjung rambai Sarolangun. 

Satu tim penyelamatan turun kelokasi dengan menggunakan seragam pengaman, agar tidak tersengat tawon,  selama dua jam evakuasi yang dilakukan tim penyelamatan berhasil mengamankan sarang tawon berjenis Vespa tersebut.

Kekhawatiran Ninik Sifa, dengan keberadaan sarang tawon tersebut, memuncak setelah anak dan orang tuanya tersengat, seketika itu Ninik melaporkan ke dinas pemadam kebakaran untuk dilakukan evakuasi sarang tawon yang berbahaya tersebut. 

Serda Aan satria Danton damkar menjelaskan, tim penyelamatan dinas damkar Sarolangun setelah menerima laporan langsung mengecek keberadaan sarang tawon tersebut sebelum dilakukan evakuasi memusnahkannya dimalam hari.

"Kita coba cek keberadaan sarang tawon berjenis Vespa tersebut disore hari dan Sabtu malam Minggu ini kita langsung evakuasi " jelas Serda Aan satria  

Masih kata Serda Aan satria. Pada pukul 19.55 wib anggota tim penyelamatan dinas  damkar melakukan evakuasi sarang tawon yang berada tepat disamping rumah ninik, sebanyak empat orang tim penyelamatan dengan perlengkapan berhasil menjinakkan sarang tawon tersebut setelah dua jam kemudian sekira pukul 21.20 Wib". 

Sesuainya tim penyelamatan melakukan evakuasi sarang tawon berjenis Vespa, Ninik Sifa yang sempat khawatir karena keberadaan sarang tawon tepat disamping rumahnya merasa lega, setelah tim penyelamatan berhasil melakukan evakuasi sarang tawon yang mengerikan tersebut.

"Saya sangat hawatir mas, tapi setelah di musnahkan oleh tim damkar,saya merasa nyaman " jelas pemilik rumah. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.