Dijelaskan hermi bahwa pemutusan kontak honorer ini didapat dari pengaduan langsung yang bersangkutan, dan ini termasuk tindakan diskriminasi dan tidak bisa dibiarkan.
"Saya akan perjuangkan nasib tenaga honorer yang dilakukan pemutusan sepihak tersebut, setahu saya mereka memiliki penilaian baik dan diatas nilai standar perpanjangan kontrak" jelas hermi
Selain itu hermi tambah berang, mendengar gaji mereka tidak dibayarkan selama mereka bekerja dalam tiga bulan terakhir yakni Januari - Maret 2021.
" Saya harap keuangan kecamatan limun harus dilakukan audit, dan ini tidak dibenarkan hasil keringat mereka tidak dibayarkan" tegas hermi sambil marah
Sambungya " Selama ini saya dua periode anggota DPRD belum pernah mendengar gaji orang tidak dibayarkan terlebih di alihkan pada yang lain " kesalnya. (riy)