Kilasharian.Com, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I.,
mengemukakan,
upaya Pembangunan Penguatan Kelembagaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat
Provinsi Jambi merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat Jambi.
Hal tersebut disampaikan Sani saat membuka Pertemuan
Penguatan Kelembagaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Provinsi Jambi Tahun
2023, bertempat di Hotel Ceria Kota Jambi, Selasa (14/02/2023).
“Atas nama Pemerintah Provinsi
Jambi, saya memberikan apresiasi terkait pelaksanaan Pertemuan Penguatan
Kelembagaan KKS Tingkat Provinsi Jambi. Semoga esensi dari kegiatan ini mampu
menjadi tolok ukur peningkatan derajat kesehatan masyarakat, guna turut serta mendukung
visi Jambi yang Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional (MANTAP) dibawah
Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Sani.
Sani mengatakan, mencapai KKS
merupakan impian bagi setiap warga masyarakat hidup lebih panjang dengan
kondisi yang sehat lahir dan batin tentu akan menunai kebahagiaan dan
kesejahteraan. “Untuk pencapaian daerah, KKS tidak bisa hanya bertumpu pada
pemerintah saja, namun harus dilakukan oleh multi stakeholder, masyarakat,
dunia usaha, para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama pemerintah untuk
bahu membahu mewujudkan daerah yang sehat,” kata Sani.
Sani menggaris bawahi konsep KKS
bukan hanya status, melainkan upaya menata lingkungan fisik dan sosial kota,
sehingga tercipta ruang bagi warga untuk saling menopang dalam segala aspek
kehidupan dan mengembangkan potensi terbaik mereka. KKS tidak
semata-mata oleh status, tetapi justru dari kesadaran dan upaya terus-menerus
untuk meningkatkan berbagai tatanan kesehatan Kabupaten/Kota.
Sani mengajak Forum KKS Se
Provinsi Jambi saling berkolaborasi dan bersinergi, untuk mencapai KKS di
Provinsi Jambi. Seluruh lintas sektor dan lintas program untuk dapat
meningkatkan kinerja serta melakukan inovasi dalam penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan dan pelayanan publik terkait pencapaian target tatanan KKS di
Provinsi Jambi.
“KKS adalah suatu kondisi
Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang
dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa kegiatan dalam tatanan yang
terintegrasi dan disepakati bersama antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Penyelenggaraan KKS telah dicanangkan sejak tahun 1988, secara bertahap telah
dipahami dan dilaksanakan oleh kabupaten/kota walaupun belum maksimal,” tutur Sani.
Sani menjelaskan, dalam Peraturan
Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 dan 1138 Tahun
2005, Pasal 10 menyebutkan, Pemerintah akan memberikan penghargaan dalam
penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat setiap 2 (dua) tahun sekali yaitu pada
tahun Ganjil dan juga menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 440/2007/Bangda tanggal 22 Maret 2022 tentang Pemberitahuan
Awal Pelaksanaan Verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023.
“Untuk verifikasi Kabupaten Kota
Sehat (KKS) Tahun 2023 mendatang, saya berharap kepada 11 Kabupaten/Kota se
Provinsi Jambi agar menyelenggarakan KKS (penyelenggaraan 9 tatanan), sehingga
nanti bisa mengikuti penilaian dan verifikasi KKS untuk tahun 2023 dan pada
akhirnya mendapatkan penghargaan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas
Sani.
Sani mengharapkan verifikasi
Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jambi yang menjadi tahapan evaluasi bagi seluruh
pemangku kepentingan dan pihak terkait kondisi derajat kesehatan masyarakat dan
daerah, untuk terus meningkatkan kinerja. “Kita harus berusaha melakukan
berbagai inovasi dan terobosan, agar Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi yang
sehat, terus menjadi konsistensi,” tutup Sani.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Muhammad Safrizal mengatakan, tujuan pelaksanaan
kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi forum dan tim
pembina KKS di Tingkat Kabapuaten, Kota dan Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan
KKS Tingkat Provinsi Jambi dengan berbagai kebijakan. (*/Riko)