Kilasharian.Com, Jakarta -
Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan Badan Usaha
Pertambangan Batubara Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp.3,9
miliar untuk perbaikan jalan alternatif dari ruas jalan Simpang Luncuk sampai
ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari. Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai
mengikuti rapat Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
terkait Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batubara di Jambi, yang
berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral
dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, Jakarta, Selasa (14/02/2023).
Pelaksana
Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M.Idris F Sihite secara
langsung memimpin rapat bersama tersebut yang pesertanya adalah Direktur
Pembinaan Pengusaha Batubara, Forum Corporate Social Responsibility
(CSR) Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi.
“Kita
tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme
dari pelaksanaan
dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batubara Jambi,
dimana 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi
sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari
Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Al Haris.
“Mekanisme yang telah kita
sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut dari
Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran
tersebut dimana forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres
pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber
Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambah Al Haris.
Al Haris menuturkan,
Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap
demi kenyamanan masyarakat Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada
seluruh Badan Usaha Pertambangan Batubara agar dapat mengendalikan dan
mengontrol transporter atau sopir truk batubara agar dapat lebih tertib dalam
berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
sederhana.
“Salah satu upaya
Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan
angkutan batubara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah,”
tutur Al Haris.
“Pembentukan Forum CSR sendiri
merupakan sebagai bentuk komitmen bersama Badan Usaha Pertambangan Batubara
dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi. Penunjukkan Forum
CSR dimana penugasan yang diberikan oleh Gubernur Jambi kepada Forum CSR untuk
mengelola dana komitmen Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi sebesar lebih
kurang Rp.3,9 miliar dengan melaporkan progress pelaksanaan secara berkala,”
lanjut Al Haris.
Al Haris menegaskan, tidak
ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi,
bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkannya, karena tentunya
kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama
kerugian waktu.
“Saya mengingatkan kepada
Badan Usaha Pertambangan Batubara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan
mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga
masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi
tetap kondusif,” tutup Al Haris. (*/Riko)