-->
Gubernur Al Haris Beri Apresiasi kepada Paskibraka Jambi usai Sukses Menjalankan Tugas pada HUT ke-81 RI
Gubernur Al Haris Beri Apresiasi kepada Paskibraka Jambi usai Sukses Menjalankan Tugas pada HUT ke-81 RI

Gubernur Al Haris Beri Apresiasi kepada Paskibraka Jambi usai Sukses Menjalankan Tugas pada HUT ke-81 RI

Kilasharian.Com, Jambi  - Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi 2026 yang sukses menjalankan tugas dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/8/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Al Haris setelah seluruh rangkaian tugas Paskibraka, mulai dari pengibaran hingga penurunan Sang Merah Putih, berlangsung lancar dan khidmat.

“Alhamdulillah semua tugas Paskibraka dan petugas upacara menjalankan tugasnya dengan maksimal, lancar, dan didukung dengan cuaca yang baik. Saya mengapresiasi mereka atas pengabdian dan dedikasinya,” ujar Al Haris.

Menurutnya, keberhasilan Paskibraka menjalankan amanah tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para anggota, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat Jambi.

Sementara itu, Danrem 042/Garuda Putih yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada prosesi penurunan bendera merah putih turut menyampaikan harapan agar momentum tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan dan memperkuat jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda.

“Kami harap melalui ini kedepannya kita bisa meningkatkan jiwa nasionalisme, karena generasi muda lah yang akan mengisi pertahanan kemerdekaan,” katanya.

Ia menegaskan, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, semangat perjuangan dan kecintaan terhadap Tanah Air perlu terus ditanamkan sejak dini.

“Harapan kita kedepannya Indonesia menjadi negara maju,” katanya.(*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.