Tepis Hoax Penutupan Pasar Tanjung Bajure, Ini Penjelasan Pemkot
Tepis Hoax Penutupan Pasar Tanjung Bajure, Ini Penjelasan Pemkot

Tepis Hoax Penutupan Pasar Tanjung Bajure, Ini Penjelasan Pemkot

Kilasharian. Com, Sungai Penuh - Jumat (27/3) menyeruak kabar di media sosial tentang penutupan pasar Tanjung Bajure dan toko - toko sekitar selama satu Minggu mulai Senin 30 April 2020 karena akan diaterilkan.
Kabar yang tak jelas asal usulnya tersebut, sontak membuat panik warga, terutama para pedagang dan para konsumen khususnya kalangan ibu rumah tangga.
Bahkan ada yang melakukan aksi borong barang kebutuhan pokok karena takut kehabisan stok.
Berikut bunyi informasi yang menyebar di media sosial tersebut :
"Informasi sementara, bagi yg mau berbelanja kepasar sungai penuh, diharapkan belanja hari ini sampai hari minggu tgl 29, kabarnya mulai hari Senin tgl 30 April Pasar Bajure dan toko2 sekitarnya di tutup selama 1 minggu berikutnya krn akan di sterilkan"
Menyikapi realitas tersebut, pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian bergerak cepat dengan menerbitkan himbauan yang ditandatangani Kadis Perindag Harianto,S.Sos
Himbauan tertanggal 27 Maret 2020 itu berisi 4 (empat) poin, menegaskan bahwa :
1. Selama masa tanggap darurat mengatasi Virus CoVid 19 (Corona) untuk tetap melaksanakan aktivitas perdagangan (berjualan) seperti bagaimana biasanya sebelum adanya petunjuk lebih lanjut.
2. Para pedagang dan masyarakat selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
3. Para pedagang dan masyarakat agar tetap tenang , tidak panik dan selalu waspada dalam menyikapi informasi dan situasi terkait penyebaran virus Covid 19 (Corona).
4. Terkait dengan informasi perdagangan agar berkoordinasi dengan bidang pengelolaan pasar dinas perdagangan dan perindustrian Kota Sungai Penuh.

Haryanto meminta masyarakat untuk tidak begitu saja percaya pada setiap informasi yang beredar di media sosial. Warga dianjurkan untuk mengecek kebenaran informasi ke dinas instansi terkait. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.