Pemkot Sungai Penuh Gelar Pencanangan Dimulainya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Pemkot Sungai Penuh Gelar Pencanangan Dimulainya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Pemkot Sungai Penuh Gelar Pencanangan Dimulainya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Kilasharian.Com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melaksanakan Kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, di Ruang Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (02/02).

Pada pencanangan tersebut, ditandai dengan penyuntikan vaksin Sinovac pertama kepada Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, yang disaksikan oleh Wakil Walikota H. Zulhelmi. Kemudian Wakapolres Kerinci, Perwakilan Pengadilan Negeri, Kadis Kesehatan, Perwakilan MUI, BPOM, BPJS, Ketua IDI dan yang lainnya. Dan 6 orang pejabat lainnya belum bisa dilakukan vaksinasi, karena terdapat riwayat penyakit dan tekanan darah tinggi.

Kadis Kesehatan, Zulfikri dalam laporannya menyampaikan, sasaran dari vaksinasi pertama ini untuk 1.016 tenaga kesehatan yang tersebar di 11 puskesmas, dua rumah sakit dan sejumlah klinik yang ada di kota Sungai Penuh.

“Pada hari ini kegiatan diawali dengan pemberian vaksin terhadap pejabat publik, tokoh masyarakat yakni sebanyak 17 orang,” ucap Zulfikri.

Sementara itu, mewakili Walikota Sungai Penuh dalam sambutannya, H. Zulhelmi menyampaikan, vaksin dilakukan untuk membentuk kekebalan tubuh dan untuk di kota Sungai Penuh vaksinasi masuk ke gelombang satu termin kedua yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan pejabat publik.

“Vaksin ini akan disuntikkan dalam dua tahap, dalam interval selama 14 hari. Sebagaimana kita ketahui, vaksin ini telah dilakukan beberapa uji klinis, diuji secara ilmiah, fatwa halal dari MUI, maka untuk itu jang ragu-ragu tentang Vaksin ini,” sampai Wawako.

Dengan telah dilakukan pencanangan ini, Zulhelmi mengharapkan dapat menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat kota Sungai Penuh, nantinya jika dipanggil untuk divaksinasi agar tidak takut dan tidak ada keraguan lagi.

“Mari kita ikuti serangkaian vaksinasi ini yang kemudian akan dilanjutkan dengan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik-klinik di kota Sungai Penuh. Dan setelah divaksin kita tetap harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat,” tutupnya. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.