Kilasharian. Com, Sarolangun - Selasa 2/3/2021, saat Personil Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan kegiatan rutin Pengaturan jalan dipersimpangan dalam kota Sarolangun, petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga Pelaku Curanmor.
Kejadian bermula anggota Sat Lantas Bripka Refki dan Briptu Noval menyetop pelanggar kendaraan berinisial M umur 20 tahun yang tidak menggunakan Helm, saat ditanyakan surat menyurat, pelanggar tidak dapat menunjukkan surat surat motornya.
Saat Bripka Refki menulis surat tilang secara tiba tiba pengendara motor lari menuju arah mesjid, seketika itu Briptu Noval dan Personil Sat Lantas lainnya ikut mengejar, tidak butuh waktu lama, pelanggar dapat di amankan, setelah diamankan langsung dibawa menuju Polsek Kota Sarolangun.
Diketahui motor tersebut bukanlah milik nya, tetapi milik Pakde Surat yang mendatangi Polsek Sarolangun sambil membawa bukti kepemilikan sepeda motor.
Kasat Lantas AKP Angga Luvyanto menjelaskan Pagi ini Sat Lantas Polres Sarolangun telah mengamankan seorang laki laki diduga Pelaku Curanmor, Pelaku dan barang bukti berupa sepada motor beat berwarna pink dengan nopol BH 3340 QG.
" Selain pelaku kita amankan beserta barang bukti kunci T, Hp turut disita dan diserahkan ke mapolsek kota Sarolangun " jelas Angga Kasatlantas polres Sarolangun. (riy)