Diknas Terapkan Sekolah Ramah Anak
Diknas Terapkan Sekolah Ramah Anak

Diknas Terapkan Sekolah Ramah Anak

Kilasharian. Com, Sarolangun - Dalam suasana masih Pandemi covid-19 dan sekolah di Kabupaten Sarolangun yang telah berlangsung secara tatap muka, dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun gencar menerapkan sekolah ramah anak di setiap sekolah, dengan tujuan Agar anak merasa nyaman berada di sekolah.

Sekolah Ramah Anak yang menciptakan sekolah aman, bersih dan sehat, serta memiliki kepepedulian dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin dan memenuhi serta menghargai hak hak anak,  dalam suasana Pandemik Covid-19, perlindungan terhadap anak dari bahaya penyebaran covid-19, sangatlah penting.

Agar anak  terhindar dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah, mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Helmi kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun sedang gencarnya menerapkan sekolah ramah anak, terlebih pendidikan di kabupaten Sarolangun yang telah memiliki fasilitator tingkat nasional, sehingga lebih mudah menerapkan dan menggalakkan sekolah ramah anak.

"Kita punya guru fasilitator tingkat nasional, untuk itu kita gencarkan sekolah ramah anak di lingkungan sekolah" sebut Helmi kadis pendidikan dan kebudayaan Sarolangun 

Selain itu Helmi menegaskan, pada setiap kepala sekolah dibawah naungan dinas pendidikan Sarolangun dan majlis guru, untuk dapat menjadikan sekolahnya sebagai sekolah ramah anak, menjadikan kenyamanan bagi anak, Sekolah yang Rapi dan tanpa adanya diskriminasi maupun kekerasan serta mendidik anak, tidak hanya itu Helmi minyampaikan setiap orang tua dapat mendukung terciptanya sekolah ramah anak.

"Kita akan uapayakan semua kepala sekolah dan majlis guru untuk ikut berperan dalam menerapkan sekolah ramah anak, namun kita tidak terlepas dari dukungan orang tua siswa" sebutnya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.