Blokade jalan Mensao, Hidayat : Bukan saya dibelakangnya, itu kemauan warga
Blokade jalan Mensao, Hidayat : Bukan saya dibelakangnya, itu kemauan warga

Blokade jalan Mensao, Hidayat : Bukan saya dibelakangnya, itu kemauan warga

Kilasharian. Com, Sarolangun - Pembakaran alat berat berjenis eksavator di hutan Sesa Lubuk Bedorong oleh warga desa, diketahui alat berat tersebut milik Hidayat warga desa Mensao kecamatan Limun.

Atas pembakaran itu berujung pemblokadean jalan di desa Mensao, dan melakukan sweeping terhadap warga Desa Lubuk Bedorong yang dilarang melintas.

Adanya indikasi pemblokadean jalan, merupakan pengerahan massa yang dilakukan Hidayat, karena menuntut ganti rugi alat berat miliknya yang dibakar warga. Sebelum adanya ganti rugi, blokade jalan akan terus dilakukan.

Hidayat saat ditemui usai melaporkan ke Mapolres Sarolangun, menuntut pelaku warga desa lubuk bedorong yang membakar alat beratnya segera di tangkap.

Hidayat menjelaskan, dirinya menolak di tuduh sebagai penggerak warga melakukan blokade jalan tersebut. Menurutnya dirinya yang sering bantu warga dan dinilai orang baik, warga tergerak sendiri untuk melakukan blokade jalan tersebut.

"Saya tidak pernah mengerahkan untuk melakukan blokade jalan, ini seolah saya yang ada dibelakangnya, padahal sudah saya kasih tau jangan ada blokade jalan, tapi masih juga dilakukan warga" jelas Hidayat 

Selain itu Hidayat akan melakukan komunikasi bersama warga desa Mensao yang melakukan blokade jalan untuk membuka jalan tersebut, Hidayat mengaku malu kalau  dituding dibelakang aksi blokade jalan tersebut.

"Saya akan coba untuk mediasi dan membuka blokade jalan, saya malu dituduh dibelakang ini, saya ini doktor dan dosen di UIN STS Jambi " katanya 

Namun Hidayat tidak akan tinggal diam, dan akan melakukan tuntutan, penggantian alat berat miliknya, yang dibakar warga desa lubuk bedorong dan menuntut segera polisi tangkap pelakunya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.