Alat Berat Miliknya Dibakar, Hidayat Laporkan ke polres Sarolangun
Alat Berat Miliknya Dibakar, Hidayat Laporkan ke polres Sarolangun

Alat Berat Miliknya Dibakar, Hidayat Laporkan ke polres Sarolangun

Kilasharian. Com, Sarolangun - Alat berat milim Hidayat yang dibakar oleh warga Desa Lubuk Bedorong mendatangi Polres Sarolangun. Ia bersama anak buahnya sekaligus saksi melaporkan agar pelaku pembakaran alat berat miliknya ditangkap.

Hidayat yang merupakan Dosen Universitas Islam Negeri (STS) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menuntut agar pelaku menggantinya. Jika tidak, ia mendesak kepolisian menangkap pelaku dan diproses secara hukum.

Menurutnya alat berat yang dibakar warga bukanlah untuk aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melainkan Hidayat memiliki tanah di desa lubuk bedorong dan ditanam kebun kelapa sawit, untuk itu alat berat diutus untuk membuat akses jalan kekebun sawit miliknya.

"Saya punya tanah di desa lubuk bedorong dan ditanami sawit berkisar 30 hektar, alat berat saya utus untuk buat jalan, bukan aktifitas peti, kan bisa dilihat" jelas Hidayat 

Sambungnya" saat alat saya beraktifitas warga lubuk bedorong  melakukan tembakan tiga kali menggunakan senjata api jenis Kecepek, untuk mengusir orang yang bekerja sedang membuat jalan, hampir mengenai orang saya yang bekerja, dan disaat pergi alat berat dibakar" jelas Hidayat usai melakukan laporan di Mapolres Sarolangun 10/03/2021

Sebelumnya Hidayat telah diingatkan salah satu  kadus desa lubuk bedorong agar berhati hati, karena warga desa lubuk bedorong akan melakukan aksi demo alat berat. Lantas Hidayat yang saat itu berada di Jambi menelpon meminta tolong pada kadus untuk dapat memberitahukan kepada pekerja untuk berhati hati menghadapi massa dan  bahwa alatnya bekerja bukan untuk PETI.

" Saya dapat telpon dari kadus dan mengingatkan berhati hati bekerja karena warga akan demo, lalu saya minta tolong pada kadus agar mengingatkannya pada pekerja saya tersebut, jam 5 Sore saya dapat kabar alat eksavator saya sudah dibakar" tegas Hidayat. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.