Konflik PETI, Oknum Kades Di Sarolangun Dinon-Aktifkan
Konflik PETI, Oknum Kades Di Sarolangun Dinon-Aktifkan

Konflik PETI, Oknum Kades Di Sarolangun Dinon-Aktifkan

Kilasharian. Com, Sarolangun -Keberadaan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat di lokasi hutan lindung desa lubuk bedorong, Kecamatan Limun, semakin rumit dan saling tuding kesalahan.

Bayu Yustino selaku kades yang diduga terlibat dan berperan Handil dalam aktifitas peti dengan menggunakan alat berat tersebut akhirnya Jabatan sebagai kades dinonaktifkan untuk sementara oleh bupati Sarolangun.

Bupati Sarolangun Cek Endra menegaskan keputusan menon-aktifkan jabatan Bayu yustino sebagai kades karena desakan masyarakat desa lubuk bedorong yang menuding adanya keterlibatan dalam praktek illegal tersebut dengan menggunakan Eksafator.

"Untuk sementara kades lubuk bedorong kita non-aktifkan sampai adanya pemeriksaan keterlibatannya dengan aktifitas PETI" sebut cek Endra  Kamis seusai pertemuan di desa lubuk bedorong 4/02/.

Disamping itu, kata  Cek Endra, apabila Kades Lubuk bedorong tidak terbukti atas dugaan tuntutan masyarakat, maka bisa diaktifkan kembali, tapi jika terbukti maka langsung diberhentikan.

"Saat ini jabatan Kades dinonaktifkan sementara, kita minta Tim melakukan pemeriksaan kita lihat hasil pembahasan dan pengkajian lanjutan, apakah diaktifkan kembali atau diberhentikan,"ucapnya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.