Lalai !! Bawaslu Kerinci Tak Laporkan secara Resmi Dua Petugas Pengawas Reaktif Rapid Tes
Lalai !! Bawaslu Kerinci Tak Laporkan secara Resmi Dua Petugas Pengawas Reaktif Rapid Tes

Lalai !! Bawaslu Kerinci Tak Laporkan secara Resmi Dua Petugas Pengawas Reaktif Rapid Tes


Kilasharian. Com, Kerinci  - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kerinci telah melakukan rapid tes masal kepada seluruh jajaran pengawas pemilu mulai  dari tingkat kecamatan, sekretariat pengawas pemilu kecamatan serta pengawas pemilu tingkat desa beberapa hari yang lalu. Dari rapid tes masal tersebut, diduga terdapat dua petugas yang reaktif.

“Dua petugas pengawas Pemilu yang reaktif Rapid tes tidak dilaporkan secara resmi oleh Bawaslu Kerinci kepada Dinas Kesehatan,” Hal ini ditegaskan oleh Plt Dinas Kesehatan Kerinci Hermendizal saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (12/11)

Hermendizal menjelaskan memang ada salah satu dokter di salah satu klinik di Batang Hari menghubungi dirinya bahwa memberitahukan adanya dua petugas reaktif rapid tes. Dokter tersebut hanya mengirim poto dan indentitas orangnya.

Namun dirinya meminta agar adanya laporan resmi dari klinik yang diduga bekerja sama dengan Bawaslu Kerinci untuk rapid tes masal kepada Dinas Kesehatan agar ada instansi yang bertanggung jawab hasil rapid tes tersebut. Dan biasanya dari Klinik tersebut melaporkan kepada Bawaslu Kerinci mengenai hasil rapid tes itu.

“Akan tetapi hingga saat ini laporan resmi baik dari Klinik yang melakukan rapid tes maupun Bawaslu Kerinci belum diterima pihaknya sehingga Dinkes Kerinci tidak bisa menindak lanjuti atas dua petugas reaktif Rapid Tes,” Ujarnya

Atas temuan itu, Pihaknya akan melaporkan kepada Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kerinci jika tidak ditindak lanjuti maka beresiko dengan masyarakat lainnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon kepada pimpinan Bawaslu                Kerinci tidak dijawab. Menurut informasi ada sekitar 447 orang terdiri dari panwaslu kecamatan, sekretariat,staf  sekretariat sebanyak 160 orang, sedang pengawas pemilu  tingkat desa berjumlah 287 orang. Rapid tes masal dilakukan bertujuan untuk memastikan kesehatan para pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga  desa dari pengaruh covid-19, menjelang akan di laksanakannya pilkada  pada 9 Desember. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.