Wako AJB Hadiri Halal bi Halal HKKN-JS di Jakarta
Wako AJB Hadiri Halal bi Halal HKKN-JS di Jakarta

Wako AJB Hadiri Halal bi Halal HKKN-JS di Jakarta

Kilasharian. Com, Jakarta  - Bertempat di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta, Walikota Sungai Penuh H.Asafri Jaya Bakri hadiri acara halal bi halal yang di gelar oleh Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) Nasional, Jakarta dan sekitarnya dengan masyarakat kerinci di perantauan, Sabtu (20/72019).
Selain Wako AJB acara halal bi halal juga di hadiri langsung ketua HKKN Brigjen.Pol.Syafril Nursal, Ketua HKKN-JS Laksamana.TNI. Nazali Lempo, HKKN dari berbagai provinsi, wabup Kerinci Ami Taher, serta ribuan warga Kerinci yang berada di Jakarta dan Sekitarnya.
Dalam sambutannya, Ketua HKK Nasional Brigjen.Pol. Syafril Nursal, menyampaikan tentang program kerja HKKN dan progresnya sampai saat ini, selain program pengembangan pariwisata, perkebunan yang sudah masuk dalam program kerja HKKN. Ia juga menyampaikan tentang pembudidayaan ikan semah yang sudah dilaksanakan oleh HKK Nasional.
“Salah satu program HKKN yakni pembibitan bakal induk ikan semah, yang sudah menunjukan perkembangan sangat baik di kolam pembibitan di Pekanbaru. Kita mengharapkan dukungan dan bekerjasama dari Pemkot maupun pemkab, karena program HKKN ini akan berjalan dengan baik apabila ada senergi,” ungkap Ketua HKKN.
Sementara itu Walikota Sungai Penuh, H.Asafri Jaya Bakri (AJB) Pemkot sangat mengapresiasi semua seluruh Program Kerja yang sudah dijalankan maupun yang akan di jalankan HKK Nasional  di Kota Sungai Penuh dan Kerinci.
“Kami sangat berterima kasih atas semua program kerja yang sudah dijalankan oleh HKK Nasional. Kami juga sangat mengharapkan warga Sungai Penuh-Kerinci yang berada di perantauan agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Wako AJB.
Acara Halal bi Halal HKKN ini berlangsung dari jam 11.00-17.48 Wib, yang diakhiri dengan penampilan berbagai kesenian daerah bagaikan Sehari di Ranoh Kincai. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.