Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Nyamar Sebagai Tukang Parkir
Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Nyamar Sebagai Tukang Parkir

Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Nyamar Sebagai Tukang Parkir


KILAS HARIAN,  COM. KERINCI -  Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menangkap seorang pelaku curanmor bernama Andika Saputra 24 Tahun Warga Dusun Hilir Kecamatan Hamparan Rawang. Modus yang digunakan pelaku dengan menyamar sebagai tukang parkir.
Kasat reskrim Iptu Dedi Kurniawan mengatakan anggotanya menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan motor di Rumah Sakit Mayjen H A Thalib jenis matic Pada Senin 5 Februari 2018. “ Dari laporan tersebut,Tim Opsnal langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” Kata Kasat didampingi Kanit Pidum Ipda Rachmad Hidayat Polres Kerinci Rabu (7/18).
Dedi Kurniawan menambahkan Tim Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rachmat bertindak cepat,tidak butuh waktu yang lama pelaku berhasil dibekuk ketika hendak transaksi jual beli motor hasil curian di Simpang Tiga Rawang. Pelaku langsung digiring ke Polres Kerinci bersama barang buktinya.
Lebih jauh ia menjelaskan dalam melancarkan aksinya, Pelaku menyamar sebagai tukang parkir di rumah Sakit Umum Mayjen H. A Thalib. Ketika motor korban tidak dikunci stangnya dan kondisi aman/pelaku langsung beraksi dengan cara mendorong motor. Pelaku menggunakan jasa tukang ojek untuk membantunya/ dengan alasan motor sedang bermasalah.
Kasat Reskrim mengungkapkan dari pengakuan pelaku bahwa sudah melakukan aksi pencurian motor ini sebanyak dua kali ditempat yang berbeda. Uang dari hasil penjualan motor curian tersebut akan digunakan pelaku untuk membeli sabu.
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini.  Sementara Pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (dry)


Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.