KILAS HARIAN, COM. KERINCI - Tiga pemuda warga kecamatan Danau
Gunung Tujuh ditangkap polisi sedang asik pesta sabu. Ketiga nya berinisial NN
(20) FH (25)dan ED (22).
Ketiganya ditangkap disebuah
rumah yang berlokasi di Desa Bengkolan Dua Rt. 02 Kecamatan Gunung Tujuh,
Kabupaten Kerinci pada Sabtu Malam (03/02/2018) sekira pukul 23.00 wib.
Bersama tersangka turut diamankan
sejumlah barang bukti antara lain sisa Narkoba jenis Shabu di dalam kaca pirek,
Pipet, satu buah Bong penghisap, 3 unit Hp berbagai merk dan beberapa barang
bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal
pada Sabtu malam (03/02/2018), sekira pkl 22.30 wib anggota Sat Res Narkoba
menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang berpesta Narkoba di
rumah TS alias NN di Desa Bengkolan Dua, lalu anggota Sat Res Narkoba melakukan
pengecekan ke TKP dan menemukan tiga orang pemuda sedang berpesta Narkoba jenis
Shabu di rumah TS alias NN.
Saat dilakukan penggeledahan
dirumah tersebut dan ditemukan barang bukti tersebut di bawah kasur di dalam
kamar tidur.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi
Mulyanto, S.I.K, S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Sofyan Harahap
saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku narkoba ini. "Saat ini
para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (dry)