Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci Azhar memberikan penjelasan terkait Antrian Pembuatan Paspor Online |
Kilas Harian. Com,
Kerinci - Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci mulai memperlakukan pendaftaran
antrian permohonan pembuatan paspors secara online. Penerapan antrian pembuatan
paspor secara online ini diberlakukan sejak tanggal 26 Januari 2018 yang lalu.
Kepala kantor
Imigrasi Kelas tiga Kerinci Azhar mengatakan Penerapan Antrian pembuatan paspor
secara online mampu mengindari pertemuan lebih, sehingga si pemohon pembuatan
paspor langsung bertemu dengan petugas//
Tidak lagi ada calo
yang memberikan iming-iming kepada warga untuk membantu memuluskan pengurusan
paspor dengan meminta bayaran yang tidak sesuai dengan prosedurnya. Hal ini
dapat dipangkas dengan menggunakan sistem ini.
Kemudahan lain yang
didapat pemohon dengan penerapan antrian online ini, adanya kepastian jadwal
dan waktu warga dalam mengurus paspor sehingga masyarakat tidak perlu
berulang-ulang datang ke Kantor Imigras.
iWarga diminta untuk mendaftarkan antrian dulu. Sebelum mendatangi kantor Imigrasi.
Azhar menuturkan kuota
antrian dalam satu hari sebanyak 40 warga. Jika melebihi kuota maka bisa datang
keesokan harinya. Sementara untuk persyaratan pembuatan paspors sendiri tidak
ada yang berubah, sama seperti persyaratan sebelumnya.
Lantas bagaimana
cara melakukan antrian online? Anda bisa melalui HP berbasis Android atau web
site, http://antrian.imigrasi.go.id (dry)