KilasHarian.com, Kerinci - Penarikan biaya karcis dan parkir di Objek Wisata Danau
Kerinci pada momen lebaran sering menimbulkan permasalahan. Seperti pengendara
yang hanya sekedar lewat melintasi objek wisata kerap diminta beli karcis oleh
penjaga karcis.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mewanti wanti pengelola objek wisata
danau Kerinci dalam hal ini pemenang tender pengambilan karcis agar tidak
mengambil karcis masuk kepada pengendara yang hanya sekedar melintasi jalan
itu.
"Itu kan jalan umum. Tidak boleh mengambil karcis masuk. Yang boleh
diambil karcis masuk bagi orang yang mau memasuki objek wisata (danau
kerinci)," kata kapolres Kerinci. Sabtu (24/6).
Ia menyarankan kepada pengelola agar bisa membedakan orang yang hanya
sekedar melewati jalan itu dengan orang yang benar mau ke objek wisata. Salah
satu caranya, bagi wisatawan ingin masuk maka bisa memberikan potongan karcis
kepada penjaga pintu masuk objek wisata. Jika tidak ada maka tidak boleh masuk.
Selain permasalahan karcis, Kapolres juga menyoroti biaya parkir. Biaya
parkir di lokasi objek wisata tidak menentu. Bahkan ia mendapat informasi jika
biaya parkir di objek wisata danau kerinci termahal.
"Jika biaya parkir ditarik tidak sesuai perda maka itu pungli, dan
parkir harus ditata dengan baik agar tidak menimbulkan kemacetan,"ujarnya.
Agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, pihaknya meminta agar
ada kesepakatan antara pengelola objek wisata, pemenang tender pengambilan
karcis, pemenang tender pengambilan biaya parkir serta instansi terkait dan
polisi dalam hal ini harus dilibatkan.
"Jika ada yang melanggar, kira beri sanksi sesuai dengan kesepakatan
yang telah disepakati," tutur Kapolres.