ALIAS Kepala BPKAD Jadi Induk Semang Keluarga Miskin
ALIAS Kepala BPKAD Jadi Induk Semang Keluarga Miskin

ALIAS Kepala BPKAD Jadi Induk Semang Keluarga Miskin

Kilasharian. Com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi baru saja melaunching program inovasi Induk Semang Kelurga Miskin Ekstrim(Iskrem).Program ini dicanangkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.Program ini di launching langsung oleh PJ bupati Muaro Jambi Raden Najmi dan dihadiri oleh sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono selaku inisiasi. Selain itu hadir juga sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang dalam hal ini menjadi induk semang dari masyarakat miskin ekstrem serta Camat dan ratusan warga yang tergolong miskin ekstrem.

Dari program ini, Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias ditunjuk sebagai Induk semang dari keluarga miskin ekstrim.Berdasarkan data, pada tahun 2023 lalu, angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Muaro Jambi berjumlah 4.590 kepala keluarga dengan jumlah individunya sebanyak 23.495 jiwa. Namun di tahun 2024 turun menjadi 2014 kepala keluarga atau 10.400 jiwa.Dengan program yang baru saja di launching ini, diharapkan Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muaro Jambi terus menurun bahkan hingga 0 persen.Ada beberapa langkah yang dilakukan untuk menjalankan program ini, diantaranya memberikan bantuan kepada masyarakat yang tergolong miskin ekstrem, memberikan lapangan pekerjaan dan lain sebagainya.

Raden Najmi dalam sambutannya menyebut jika dirinya sangat mengapresiasi adanya inovasi Iskrem yang diinisiasi oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono.Di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2023 lalu, angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Muaro Jambi berjumlah 4.590 kepala keluarga dengan jumlah individunya sebanyak 23.495 jiwa. Namun di tahun 2024 turun menjadi 2014 kepala keluarga atau 10.400 jiwa.“Kita berupaya maksimal sesuai dengan target presiden yang menghapus angka kemiskinan ekstrim,” kata Raden Najmi. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.