Bupati Romi Lepas Keberangkatan CJH Tanjabtim
Bupati Romi Lepas Keberangkatan CJH Tanjabtim

Bupati Romi Lepas Keberangkatan CJH Tanjabtim

Kilasharian.Com, Tanjabtim - Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto melepas keberangkatan sebanyak 24 Jemah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanjabtim tahun 2022, Jum’at (24/6). Bertempat Masjid Agung Nur-Addarojad Tanjabtim, hadir pelepasan itu dihadiri Sekda Tanjabtim, Kapolres Tanjabtim, Kemenag Tanjabtim, perwakilan dari Kajari Tanjabtim serta beberapa Kepala OPD lingkup Kabupaten Tanjabtim.

Proses keberangkatan JCH hari ini dari masjid Agung Addarojad menuju Embarkasi Jambi dengan di kawal dari personil Polres Tanjabtim dan Satpol PP setiba di embarkasi Jambi Jemaah Calon Haji tinggal menunggu keberangkatan ke Bandara King Abd Aziz Jeddah.

Bupati mengatakan, bahwa semuanya patut bersyukur atas nikmat besar ini, mengingat betapa banyak saudara-saudara muslim yang lainnya yang sesungguhnya telah siap dan hendak menunaikan ibadah haji, namun belum berkesempatan untuk berangkat di tahun ini.

“Insyaallah tahun ini, bapak dan ibu lah yang diridhai dan diberikan kesempatan untuk memenuhi panggilan Allah SWT,” ucapnya.

Bupati juga berpesan untuk selalu memperhatikan kesehatan, karena kesehatan menjadi penting dalam pelaksanaan ibadah haji ini, para jamaah membutuhkan stamina dan kondisi fisik yang prima. Untuk itu diharapkan kepada para jamaah calon haji agar dapat selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para tim medis yang bertugas, apabila ada sesuatu yang dirasa mengganggu kesehatan segeralah berkoordinasi.

“Saya juga meminta kepada JCH Tanjabtim kiranya untuk tidak lupa mendoakan daerah yang kita cintai ini, meminta pertolongan kepada Allah SWT, agar senantiasa memberikan keberkahan dan ketentraman bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Timur, serta segera terbebas dari wabah COVID-19,” tutupnya. (Rm28)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.