UKPPBJ Merangin,  Tingkatkan Pelayanan Pengadaan Barang Dan Jasa Melalui E-Katalog
UKPPBJ Merangin,  Tingkatkan Pelayanan Pengadaan Barang Dan Jasa Melalui E-Katalog

UKPPBJ Merangin, Tingkatkan Pelayanan Pengadaan Barang Dan Jasa Melalui E-Katalog

 

Kilasharian. Com, Bangko - Unit Kerja Pengadaan Barang Dan jasa, Kabupaten Merangin, terus meningkatkan pelayanan kepada Penyedia barang dan jasa, melalui sistim E-Katalog, yang sangat mempermudah dalam proses pengadaan.

Dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog ini, di dasari oleh peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barangan jasa pemerintah, dan di tindak lanjuti dengan keputusan kepala lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah Republik Indonesia nomor 122 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik.

Menurut kepala UKPBJ Merangin Sibas, ada banyak keuntungan dalam Proses pengadaan Barang dan Jasa melalui E- katalog, seperti memberikan kemudahan layanan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga mempercepat penyerapan anggaran. Menjamin kepastian spesifikasi teknis akan barang dan jasa. Dokumen penyediaan sudah tersedia secara online. Semua proses E-Katalog dapat di rekam. Meningkatkan pengunaan produk dalam negeri serta dapat meminimalisir praktik kecurangan dan korupsi.

Dengan banyak keuntungan dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, Sibas berharap "meminta kepada semua kepala OPD dan PPK Memproritaskan pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog".

Kemudahan Pengadaan barang barang dan jasa melalui E- Katalog ini juga telah dirasakan oleh rekanan pemerintah yang ada di kabupaten Merangin, salah satunya seperti yang di sampaikan AS salah satu Vendor yang ada di bangko.

" Sejak sistim E-Katalog ini di lakukan di UKPBJ, semua urusan terasa sangat mudah dan transparan" ungkap AS.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.