Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Tebo H. Aspan diwakili Asisten Administrasi. Umum dan Keuangan Drs. M. Isa ketika membuka Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik di Aula Melati, Selasa (21/11/2023).
Selanjutnya dikatakan M. Isa, salah satu pemanfaatan tehnologi informasi adalah tanda tangan elektronik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2008.
“Untuk itu kedepannya kita perlu pemahaman yang sama tentang tanda tangan elektronik. Kemudian, guna mendukung hal tersebut diatas maka Pemkab Tebo akan menyiapkah sarana prasarana sebagai pendukungnya,” sebutnya.
Sementara itu dalam laporan Kadis Kominfo Tebo Drs. Erwanto, ME bahwa kegiatan Sosialisasi diikuti oleh 26 OPD dengan mendapatkan materi dari Balai Sertifikat Elektronik Rizki Okhta Ardianto,S.Tr.Mp.(*)