Pj Bupati Aspan Dihadiri Tandatangani MoU Asian Agri Group  Desa Bebas Api
Pj Bupati Aspan Dihadiri Tandatangani MoU Asian Agri Group  Desa Bebas Api

Pj Bupati Aspan Dihadiri Tandatangani MoU Asian Agri Group Desa Bebas Api

Kilasharian.Com, Tebo -  Asian Agri Group Menandatangani Mou Desa Bebas Api dari 2023 hingga 2024 dan Memberikan Penghargaan kepada Desa Bebas Api dari 2022-2. Asian Agri Group memberikan pengharagaan desa bebas api periode 2022-2023, yang di terima oleh Desa Semambu senilai Rp 50 juta. Bertempat di salah satu ruangan di rumah dinas Bupati Tebo.

Selain itu, Kepala Desa yang langsung berdampingan dengan perusahaan Regunas Agri Utama atau PT RAU. Di antaranya Desa Tuo Sumay, Desa Teriti, Desa Suo-Suo, Desa Muara Sekalo, dan Desa Semambu, melakukan penandatanganan MOU desa bebas api untuk periode 2023-2024.

General manager Asian Agri Group Muhammad mengatakan, penghargaan di berikan kepada Desa Semambu, karena desa tersebut telah menandatangani MOU.

Bagi lahan desa yang minim terbakar, atau tidak terbakar sama sekali, Asian Agri Group akan memberikan sampai Pp 100 juta.

“Ini adalah bentuk penghargaan dan apresiasi kami kepada desa yang berkomitmen untuk menjaga lahan di kawasan perusahaan. Perusahaan yang berada di naungan Asian Agri Group telah berkomitmen, untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar. Bahkan hal ini telah dilakukan sejak tahun 1994 lalu,” kata General manager Asian Agri Group Muhammad.

Sementara itu, Penjabat Bupati Tebo Aspan mengaku, sangat mengapresiasi program dari Asian Agri Group ini. Pasalnya, dengan program ini, tentu membantu Kabupaten Tebo dalam mencegah karhutla. Untuk itu, perusahaan lainnya, bisa mempunyai program yang bisa membantu pemerintah dan juga membantu masyarakat desa sekitar lokasi perusahannya.

“Program Asian Agri Group ini kami apresiasi, karena turut membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya hutan dan lahan di Kabupaten Tebo. Kami harap perusahaan-perusahaan lainnya dapat mencontoh program ini,” pungkas Penjabat Bupati Tebo Aspan.(*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.