Pemprov Jambi Lepas 373 Jemaah Haji Kloter Kedua Embarkasi Antara Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Lepas 373 Jemaah Haji Kloter Kedua Embarkasi Antara Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Lepas 373 Jemaah Haji Kloter Kedua Embarkasi Antara Provinsi Jambi

Kilasharian.Com, Jambi Gubenur Jambi Al Haris, melepas jemaah haji kloter 2 embarkasi Antara Provinsi Jambi tahun 1444 Hijriah di Asrama Haji Jambi, Selasa (06/06/2023). Sebanyak 374, satu orang calon Jemaah ditunda keberangkatan, karena kondisi kesehatannya menurun, jemaah pada kloter ini berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dengan jumlah petugas kloter sebanyak 5 orang.

“Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kepada Allah pada hari yang sangat membahagiakan bagi para jemaah calon haji, khususnya kloter 18 yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dimana penantian yang cukup panjang dengan izin Allah bisa berangkat malam ini, bertolak dari Batam dan nantinya langsung ke Madinah, baru ke Mekah,” cap Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, calon Jemaah haji tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya, sekarang lebih banyak dan umur tidak dibatasi. “Pemerintah tahun ini tidak lagi membatasi umur calon jemaah haji yang akan berangkat, sehingga keluarga kita yang sudah lansia pun bisa berangkat yang penting kesehatannya dapat dikatakan baik, dan tahun ini Provinsi Jambi memberangkatkan dengan kouta tambahan lebih dari 3000, jemaah dan yang berangkat sudah banyak yang lanjut usia diatas umur 60 tahun, tadi ada umur 98 tahun,” kata Gubernur Al Haris.

“Karena banyaknya yang berangkat tahun ini, saya minta petugas Pendamping haji untuk siap melayani, para jemaah, apalagi sekarang banyak yang sudah tua, untuk itu petugas pendamping haji urus jemaah dengan baik, agar mereka bisa melaksanakan ibadah dengan baik dan sempurna,” sambung Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan agar jemaah yang berangkat untuk menjaga kesehatan sehingga dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. “Tahun ini lebih dari dua juta orang dari seluruh dunia akan melaksanakan ibadah haji di Mekah, untuk itu perlu fisik yang kuat,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengingatkan petugas yang sudah di tunjuk untuk dapat melayani para jemaah dengan baik. “Kepada para petugas yang telah ditunjuk untuk dapat melayani para jamaah haji dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan apa yang telah dilakukan oleh petugas Allah catat sebagai amal ibadah dan kebaikan bagi para petugas semuanya,” tutur Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga mendoakan agar para tamu Allah tersebut diberi kemudahan dalam setiap proses ibadah haji. “Mulai saat perjalanan di pesawat, ziarah ke Roudhoh, melaksanakan umroh, saat di Arafah, saat di Muzdalifah, saat di Mina, saat Jamarat maupun Tawaf Ifadah. Semoga semuanya dimudahkan Allah dan meraih kemabruran. Aamiin,” doa Gubernur Al Haris.

Disamping itu, Gubernur Al Haris kembali mengingatkan agar jemaah haji Jambi yang berangkat untuk membulatkan niat untuk beribadah kepada Allah. “Niat kita dari sekarang untuk Allah, kita tetap fokus dan kita kembali dengan haji yang mabrur,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, H. Zoztafia dalam acara pelepasan pemberangkatan jemaah kloter 18 BTH pada embarkasi haji antara Provinsi Jambi tahun 1444 H / 2023 M menyampaikan bahwa yang berangkat dari embarkasi antara Jambi sore ini berjumlah 373 orang jemaah. “Dari Tanjabbar 28 orang, Kota Jambi 238 orang dan Tanjabtimur 98 orang. Dan ditambah dengan petugas haji, petugas kesehatan,” kata Zoztafia.

Zostafia juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Gubernur Jambi, TNI dan Polri serta semua pihak yang telah banyak memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas memberikan layanan terbaik kepada para jemaah calon haji. Juga kepada pemerintah daerah kab/kota yang telah memfasilitasi keberangkatan jemaah dari daerah menuju ke Asrama Haji embarkasi haji antara Provinsi Jambi dengan tertib dan lancar. (*/Riko)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.