BPKAD Gelar Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah Pemkab Muaro Jambi.
 BPKAD Gelar Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah Pemkab Muaro Jambi.

BPKAD Gelar Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah Pemkab Muaro Jambi.

Kilasharian.Com, Muaro Jambi – Pada selasa 13 juni 2023 Kabupaten Muaro Jambi Badan Pengawasan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi mengggelar Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi.

Acara ini turut Dihadiri Oleh Sekda Budhi Hartono, Asisten III, Kaban BPKAD, serta Kepala OPD,Camat, dan tamu undangan lainnya.

Sekda Budhi Hartono Mengatakan koordinasi penataan aset di Muaro Jambi ini sebagai salah satu tindak lanjut dari rekomendasi rapat dengan KPK, dari inventarisasi yang dilakukan oleh BKD dari 1037 tanah dan bangunan yang dari MuaroJambi ini sebanyak 628 yang belum di sertifikatkan dan yang sudah disertipikatkan sekitar 412 dan itu akan segera menyelesaikan di tahun 2024 oleh KPK.

Belum lengkap memang, ini beban berat ya Jadi makanya hari ini kita kumpulkan semua kita distribusikan kewajiban-kewajiban itu misalnya yang ada di Dinas Pendidikan Dia segera melakukan pengukuran di sekolah-sekolah kesehatan di Puskesmas Puskesmas itu untuk melakukan pengukuran sehingga kita pasang target dari bulan ini harus sudah selesai, katanya.

Selesai melakukan pengukurannya nantinya akan dinproses dan diserahkan ke BPN, dirinya berharap ada peningkatan yang signifikan. untuk tahun sebelum ya muaro jambi paling tinggi untuk sertifikasi 102 dari target 105, di tahun ini diharapkan ada peningkatan lagi dengan stressing dan fakta integritas yang ditandatangani oleh semua kepala OPD.

Untuk komitmen boleh untuk melakukan penata di opd masing-masing jadi stressing dari BPK waktu itu dia melakukan pemisahan itu adalah hasil-hasil penambahan aset ada penambahan semuanya 233 itu aset tanah di bawah jalan yang selama ini belum tersentuh, jadi tanda-tanda bahwa Jalan dibangun oleh pupr itu  harus segera di sertifikasi atau dilegalkan.

Namun saat ini, dalam melakukan pengukuran masih belum clear antara batas-batas itulah yang menjadi kendala karena kekurangan personel untuk melakukan pengukuran.Adv.seyfiea.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.