Faradillah Zahara Hadiri Peringatan Harin Kartini Ke-145 Dan HUT Ke-43 Provinsi Jambi.
 Faradillah Zahara Hadiri Peringatan Harin Kartini Ke-145 Dan HUT Ke-43 Provinsi Jambi.

Faradillah Zahara Hadiri Peringatan Harin Kartini Ke-145 Dan HUT Ke-43 Provinsi Jambi.

Kilasharian.Com, Muaro Jambi – Pada selasa 13 Juni 2023, Ketua Dekranasda kabupaten Muaro Jambi, Faradillah Zahara Bachyuni,SH menghadiri peringatan Hari Kartini ke-145 dan HUT Dekranas ke-43 Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Maulidia Convention Center, Telanai Pura, Jambi.

Peringatan hari Kartini ke-145 dan HUT dekranas ke-43  ini turut mengundang dr. Aisyah Dahlan yang dikenal sebagai pembicara dalam bidang neuparenting,acara ini juga dihadiri oleh para ketua dekranasda kab/kota se-provinsi Jambi.

Acara tersebut dimeriahkan oleh peragaan busana batik yang diperagakan oleh para ketua dekranasdakabupaten/kota se provinsi Jambi.

Ketua Dekranasda provinsi jambi,Hj Hesnidar Haris,SE melalui momen hari Kartini mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas semua peran, kontribusi, dan perjuangan membangun kehidupan keluarga dan sosial masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik, maju dan sejahtera.

“Pada kesempatan baik ini saya mengajak seluruh perempuan Provinsi Jambi untuk terus menggelorakan semangat juang Kartini dan para pahlawan perempuan lainnya, berjuang untuk membangun keluarga, masyarakat, daerah, dan bangsa, melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari pertama yang berjuang untuk memajukan generasi penerus bangsa ini,” ujar ketua dekranasda provinsi Jambi Hesnidar.

“Dengan semangat Kartini, saya berharap spirit itu memicu perempuan Jambi untuk terus meningkatkan kualitas diri. Saya yakin dan percaya perempuan memiliki kemampuan luar biasa dan andil besar untuk membawa masyarakat dan daerah ini menuju kemajuan peradaban yang jauh lebih baik,” ungkap Hesnidar haris.Adv.seyfiea.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.