Bupati Adirozal Sambut Baik Kegiatan Halal Bihalal Pemprov Jambi di Kerinci
Bupati Adirozal Sambut Baik Kegiatan Halal Bihalal Pemprov Jambi di Kerinci

Bupati Adirozal Sambut Baik Kegiatan Halal Bihalal Pemprov Jambi di Kerinci

Kilasharian.Com, Kerinci  -  Bupati Kerinci Adirozal, menghadiri acara Halal Bi Halal Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci, di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah Siulak, Jum’at (19/5/2023).

Acara dihadiri langsung Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, OPD Provinsi Jambi, sejumlah tokoh penting, staf ahli Bupati, asisten Setda, kepala OPD, Forkopimda, kakan Kemenag Kabupaten Kerinci, pimpinan BUMN/BUMD, kabag Setda Kerinci, camat, KUA Kecamatan, dan ormas.

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka meningkatkan kebersamaan dalam pembangunan dan kemajuan daerah.

Dengan tema “Mari Kita Sambung Silaturahmi untuk Meningkatkan Kebersamaan,” acara ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang harmonis dan mempererat hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.

Bupati Kerinci Adirozal, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Wakil Gubernur Jambi beserta rombongan di Kabupaten Kerinci.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga silaturahmi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dalam upaya mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kerinci,” ungkap Bupati.

Melalui acara ini Adirozal berharap akan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama dan menjaga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Dengan adanya kerjasama yang baik antara kedua pihak, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan dengan lebih baik, mencapai hasil yang optimal, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat,” harapnya. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.