Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed Pinta Pemkot Untuk Manfaatkan Bangunan Terbengkalai
Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed Pinta Pemkot Untuk Manfaatkan Bangunan Terbengkalai

Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed Pinta Pemkot Untuk Manfaatkan Bangunan Terbengkalai

Kilasharian.Com, Jambi  -  Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed, meminta kepada Pemkot Jambi agar bangunan yang terbengkalai dapat dimanfaatkan.

Joni menjelaskan bahwa dengan dimanfaatkannya bangunan terbengkalai yang ada di Kota Jambi, diharapkan nantinya bisa mendapatkan keuntungan.

Ia mengambil contoh pasar pelayangan, yang sekitar 8 tahun sudah tidak ada perkembangan dan hanya menjadi barang rongsokan.

“Mau diapakan? (gedung itu, red), nilainya kan miliaran sudah dibangun atau disewakan, atau dialihkan peruntukannya, sehingga bisa bermanfaat dan tidak mubazir,” jelasnya, pada Senin (23/1/2023).

Anggota fraksi Partai Golar itu juga menyinggung bahwa terdapat bangunan sekolah yang sekolahnya terkena merger.

“SD, SMP yang di Merger itu diapakan?, harus dituntaskan!,” tegasnya.

Selanjutnya ada bekas gedung Sport Hall, yang menurut Joni harus difungsikan, apakah itu dijadikan gudang atau museum untuk mempertahankan nilai kesejarahan.

Joni juga menambahkan gedung-gedung seperti bekas bioskop presiden dan istana anak-anak.

“Jika tidak dimanfaatkan lebih baik dirubuhkan!,” ucap Joni.

Ia menyarankan agar Pemkot Jambi bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk pemanfaatannya, apakah nantinya akan dijadikan hotel atau monumen lainnya, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terbengkalai.

Selain gedung, Joni juga menyinggung kejelasan dan pemanfaatan aset yang dibangun, seperti Hutan Kota yang berada di antara Kecamatan Alam Barajo.

“Ada lahan luas yang ada di Kota Jambi salah satunya hutan kota, selain hutan Kota Muhammad Sabki, ada hutan kota yang posisinya antara Alam Barajo, itu harus dipikirkan mau diapakan aset negara ini?, bisa dijadikan tempat rekreasi sehingga bisa memberikan (keuntungan, red) jangan dibiarkan karena ini menyangkut hasil,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi itu.(*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.