AHY : Demokrat Siap Jadi Motor Perubahan Bersama Rakyat
AHY : Demokrat Siap Jadi Motor Perubahan Bersama Rakyat

AHY : Demokrat Siap Jadi Motor Perubahan Bersama Rakyat

Kilasharian. Com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan Pidato Kebangsaan sebagai rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Jumat, (16/09/2022).

Berbagai persoalan kebangsaan disampaikan AHY didalam pidatonya yang dihadiri oleh ribuan kader dan angggota fraksi partai berlambang bintang mercy itu.

Diantara yang disampaikan AHY adalah partai Demokrat hingga kini terus konsisten berada didalam barisan oposisi. AHY bilang bahwa Demokrat ingin memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Insya Allah, Demokrat istikamah. Tetap gigih dalam berjuang untuk mengawal dan memperjuangkan harapan rakyat,” kata AHY.

Menurut dia, Demokrat saat ini usianya memasuki 21 tahun. Ia bilang, partai berlambang Mercy sampai sekarang ini ada karena kesetiaan seluruh kader dan para penggagas maupun pendirinya sendiri. 

Selain itu, Demokrat juga ada karena kepercayaan dan suara rakyat. AHY pun menyampaikan terimakasih kepada seluruh kader dan rakyat Indonesia yang telah memberilan dukungan.

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih, kepada seluruh kader Demokrat, dan rakyat Indonesia, atas dukungannya selama ini. Semoga kebaikan Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.

Pun, kata AHY, di usia Demokrat ke-21 memiliki pengalaman yang lengkap dalam berdemokrasi. Apalagi, Demokrat pernah memimpin Indonesia selama 10 tahun era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2004-2014.

“Kami pernah 10 tahun, memimpin jalannya pemerintahan. Kini, kami berada di luar kekuasaan. Menjalankan fungsi checks and balances bagi pemerintahan,” tukas AHY.

Berkaitan dengan Pemilu 2024 mendatang, menurut AHY merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan ada perubahan kearah yang lebih baik dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan.

"Pintu untuk melakukan perubahan dan perbaikan terbuka lebar pada Pemilu mendatang. Itulah momentum terbaik lima tahunan bagi rakyat Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Untuk itu, kita, Partai Demokrat harus menjadi motor darj perubahan ini," ungkap AHY yang disambut tepuk tangan bergemuruh dari ribuan kader Demokrat.

"Partai Demokrat memahami bahwa perubahan bukan hanya sekedar untuk perubahan. Perubahan dan perbaikan tentu memiliki tujuan, sasaran dan alasan kuat mengapa perubahan itu dilakukan. Tatanan dan hal-hal yang sudah baik di negeri ini, yang telah diletakkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, sejak era Soekarno dan presiden-presiden berikutnya hingga sekarang tentu harus dipertahankan. Prinsip yang Demokrat anut adalah, "yang baik dijaga, yang tidak baik diubah dan diperbaiki"," sambung AHY.

Sementara itu untuk arah koalisi Partai Demokrat yang akan mengusung Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, AHY mengakui bahwa Demokrat sejak beberapa waktu terakhir hingga sekarang terus intens menjalin komunikasi dengan dua partai lainnya yang memiliki semangat dan tujuan yang sama dengan partai Demokrat.

"Saat ini Demokrat tengah intens membangun komunikasi dengan dua partai, yang juga memiliki semangat dan energi perubahan, untuk Indonesia yang lebih baik. Adapun terkait kriteria Capres dan Cawapres, disamping memiliki integritas dan kapasitas, pasangan itu juga harus memiliki elektabilitas, atau dukungan terkuat dari rakyat," sebut AHY.

Terkait dengan arah Koalisi partai untuk mengusung Capres-Cawapres 2024 mendatang, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, H. Mashuri mengungkapkan jika pihaknya siap menjalankan apa yang menjadi keputusan partai.

"Kami sebagai pengurus Partai Demokrat di daerah khsusnya di provinsi Jambi akan mendukung penuh apa yang menjadi keputusan partai. Kami selalu siap untuk menjalankannya di provinsi Jambi," tegas Mashuri.(adm)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.