Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri HUT ke-8 Perumda Tirta Khayangan
Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri HUT ke-8 Perumda Tirta Khayangan

Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri HUT ke-8 Perumda Tirta Khayangan

 

Kilasharian.Com, Sungai Penuh – Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H, menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan, Jum'at (07/11).
Peringatan ini menjadi momentum penting bagi Perumda Tirta Khayangan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Acara peringatan HUT ke-8 tersebut diawali dengan upacara peringatan yang berlangsung khidmat di halaman kantor Perumda Tirta Khayangan. Upacara ini menjadi simbol penghormatan terhadap perjalanan dan perjuangan perusahaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat selama delapan tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Hardizal menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran direksi dan seluruh karyawan Perumda Tirta Khayangan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keberlanjutan pelayanan air minum di Kota Sungai Penuh.
“Selamat ulang tahun ke-8 kepada Perumda Tirta Khayangan. Kami di DPRD akan terus mendukung langkah-langkah strategis untuk meningkatkan layanan air bersih. Semoga ke depan, Perumda semakin maju, profesional, dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan kue dan makan bersama sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan delapan tahun Perumda Tirta Khayangan. Kegiatan juga diisi dengan doa bersama serta pemberian penghargaan kepada karyawan berprestasi, Turut hadir dalam acara tersebut, Walikota Alfin, SH, jajaran direksi Perumda Tirta Khayangan, SKPD dan tokoh masyarakat.
Melalui momentum HUT ke-8 ini, diharapkan Perumda Tirta Khayangan untuk terus berbenah diri, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat manajemen, serta menjadi perusahaan daerah yang tangguh dan terpercaya di mata masyarakat. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.