Hendak Makan,  Warga Musi Waras Utara Ditembak Orang Tidak Dikenal
Hendak Makan,  Warga Musi Waras Utara Ditembak Orang Tidak Dikenal

Hendak Makan, Warga Musi Waras Utara Ditembak Orang Tidak Dikenal


Kilasharian. Com, Sarolangun - Cekwan (48) Warga Dusun II Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara di tembak oleh seorang yang tidak di kenal di Rumah Makan Mutia Desa Rangkiling Simpang Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, "Kamis (03/06/2021).

Cekwan di tembak di bagian dada sebelah kiri oleh seorang tidak di kenal pada saat ingin menuju jalan dari arah jambi ke Musi Rawas dengan menggunanan kendaraan Daihatsu Sirion Warna Putih dengan Nopol BG 1726 YB.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan Pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira pukul 18:00 Wib saat itu pelapor atas nama Samsir (43) bersama Rekannya Korban Cekwan Atas Nama Saudara Selamat, Warsito dan Kanang dari arah jambi menuju ke Rawas dengan menggunanan kendaraan Daihatsu Sirion Warna Putih dengan Nopol BG 1726 YB yang dikendarai oleh Cekwan sehabis menjemput Saudara Kanang dari Rumah Sakit Jiwa, "Kata Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiyono.

Kemudian Sesampainya di Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin Cekwan Mampir ke Warung Mutia dan Cekwan memarkirkan kendaraan di depan warung Mutia. Setelah itu pelapor Samsir dan Korban Cekwan turun dari kendaraan dan berjalan kedepan kendaraan. m

kemudian datang satu orang laki-laki menghampiri pelapor dengan Korban dengan menenteng Senjata Api dan menembakkan senjata api tersebut ketanah, Pelapor dan korban lari kesamping kanan kendaraan dan datang dua orang laki-laki dari pondok yang berada di depan warung dengan membakkan senjata api ke arah tanah dan kearah atas.a

Satu orang yang pertama menghampiri pelapor dan korban mendekati  Cekwan dan langsung menembakkan senjata api tersebut kearah Cekwan yang mana mengenai dada atas sebelah kiri korban Cekwan. Setelah itu korban Cekwan langsung masuk kedalam kendaraan dan membawa kendaraan tersebut kejalan lintas.

Korban Cekwan memberhentikan kendaraan dan tidak sadarkan diri. kemudian pelapor turun dari kendaraan dan meminta pertolongan kepada supir yang mengangkut batu bara yang melintas untuk membawa Sdr Cekwan ke Puskesmas Mandiangin, Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polsek Mandiangin, "Jelasnya.

"Untuk saat ini pelaku para pelaku tersebut sedang Dalam Target Operasi Pencarian Kepolisian Polres Sarolangun dan para pelaku tersebut akan di kenakan Pasal 351 ayat (2) KUH-Pidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, "Ungkapnya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.